Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Mahasiswa Demo Pengadilan

  ilustrasi sidang pencabulan. Kahab.info Aktualita.info, KOTA BIMA – Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima menggelar sidang perdana kasus ...

 
ilustrasi sidang pencabulan. Kahab.info

Aktualita.info, KOTA BIMA – Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima menggelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa Farid, warga Rabadompu Timur Kota Bima. Sidang secara tertutup dipimpin ketua majelis hakim, Dedi Haryianto, Rabu (11/9) sekitar Pukul 12.00 Wita.

Sebelum memutuskan menggelar sidang tertutup, ketua majelis hakim terlebih dahulu memberi kesempatan kepada sejumlah wartawan untuk mengambil gambar. “Silahkan wartawan mengambil gambar,” ujar Dedi.

Dia kemudian menanyakan terdakwa apakah mengunakan kuasa hukum atau tidak. Terdakwa menjawab menggunakan kuasa hukum. “Jika saudara menggunakan kuasa hukum, sidang ini kami nyatakan tertutup untuk umum,” tandas Dedi.

Dihubungi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Lalu Muhammad Rosidin mengatakan, kasus pencabulan anak dibawah umur itu akan terus ditindak. Mengingat tersangka sudah mengahancurkan masa depan anak juga sudah berbuat asusila. “Kami kenakan terdakwa dengan pasal berlapis,” tuturnya. Terdakwa dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 82 UU nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Dengan hukuman penjara diatas 10 tahun.

Pantauan aktualita.info, terdakwa Farid digiring ke PN Raba Bima dalam pengawalan ketat anggota Polres Bima Kota bersenjata lengkap. Saat diturunkan dari mobil tahanan Kejaksaan, keluarga korban pencabulan menghadangnya. Namun cepat diamankan anggota Polisi dan Kejakasaan ke sel pengadilan setempat.

Pada sidang tersebut, bukan hanya dari kalangan keluarga yang datang mengawal persidangan. Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima juga ‘turun jalan’ mengawal sidang perdana itu . “Kami ingin mengawal proses hukum tersangka,” ujar Yasin, koordinator BEM STIH.

[yudha]

Related

Hukrim 2766614337467628241

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item