Amaptera Desak Cabut Dana Aspirasi DPRD Dompu

Amaptera Dompu membentang spanduk penolakan dana aspirasi DPRD. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Amaptera Dompu membentang spanduk penolakan dana aspirasi DPRD. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Senin, 27 Februari 2017, didemo oleh Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi (Amapetra).

Amapetra mempersoalkan dana aspirasi anggota DPRD Dompu karena dinilai menyuburkan praktik korupsi, suap, dan persekongkolan jahat yang dinilainya melibatkan lembaga legislatif dan eksekutif.

Amapetra mengatakan saat ini dinamika politik di Kabupaten Dompu seakan jauh dari fitrahnya. Yang terjadi adalah tarik ulur kepentingan antara DPRD dengan Pemerintah yang mengatasnamakan kebijakan pembangunan daerah, namun akhirnya ditanggalkan karena kepentingan tidak diakomodir.

Amaptera menuding setiap pembahasan anggaran, eksekutif harus menanggalkan dana aspirasi DPRD. Jika tidak, maka segala kebijakan pemerintah tidak akan diindahkan oleh DPRD. "Setiap tahun dana aspirasi menjadi ladang rejeki bagi anggota DPRD," rilis mereka dalam selebarannya (pernyataan sikap).

Katanya, selama ini masyarakat dibodohi. Mengatasnamakan dana aspirasi masyarakat ternyata hanya kedok. "Kami menganggap ini merupakan dana siluman yang coba disusupkan di berbagai program-program melalui dinas terkait,” katanya.

Melalui mimbar aksi di depan gedung DPRD setempat, Amapetra mendesak dana aspirasi dicabut karena potensi indikasi korupsi secara berjamaah ditingkat oknum anggota DPRD Dompu dan oknum lembaga eksekutif sangat tinggi.

Kemudian keberadaan dana aspirasi tidak ada aturan yang menjelaskan secara khusus. UU MD3 pasal 80 (j) dihapus karena makna, bahasa, dan artinya membuat penafsiran DPR tidak benar.

Lalu meminta semua lembaga hukum di daerah dan pusat agar melakukan koreksi dan investigasi ditingkat lapangan terhadap aliran dana aspirasi karena dirasa ada indikasi korupsi.

Amaptera juga menuntut eksekutif dan legislatif agar memberikan informasi atau data terkait pengalokasian dana aspirasi tahun 2016/2017. Hal tersebut mengacu kepada UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam aksi itu, para demonstran (amaptera) diterima oleh anggota DPRD, Ikhwayudin AK dan Nasaruddin, masing-masing dari fraksi PAN dan PKS.

Menjawab tuntutan demonstran, Ikhwayuddin menampik adanya dana aspirasi. "Tidak ada dana aspirasi, tapi yang ada program aspirasi," jelas dia.

Demonstran memaksa Ikhwayuddin untuk menjawab dasar hukum dana aspirasi. Namun anggota DPRD tersebut mengajak untuk melakukan dialog mengingat hal aspirasi adalah kebijakan lembaga. Namun ajakan itu ditolak oleh demonstran. Karena bersitegang saling mempertahankan keinginan, dialog pun gagal dilakukan.

Aksi dilakukan mulai pukul 11.00 Wita, melakukan long march dari Masjid Agung Baiturrahman langsung menuju gedung dewan, dengan dipimpin koordinator aksi Bambang.

[yani]

Related

Politik 8665852832542457623

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item