DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025
Aktualita, Kota Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterang...
Aktualita, Kota Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Rapat yang
berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 14.00 WITA hingga selesai ini
dipusatkan di Ruang Sidang DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Wakil
Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua hal utama, yakni
penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025
serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas secara lebih
mendalam dokumen LKPJ tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima, pimpinan instansi vertikal,
Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota
Bima, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan,
SH, mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun
Anggaran 2025. Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban
konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa arah pembangunan Kota
Bima tahun 2025 berlandaskan visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju,
Bermartabat, dan Berkelanjutan,” yang menitikberatkan pada keseimbangan antara
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata
kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Dari sisi keuangan daerah, capaian pendapatan Kota Bima
tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan realisasi mencapai 99,69
persen dari target sebesar Rp1,069 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli
Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Meski demikian, struktur
pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat,
sehingga kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.
Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai 91,47 persen
dari target, yang mencerminkan serapan anggaran yang cukup optimal. Namun
demikian, masih terdapat ruang perbaikan terutama pada belanja modal, khususnya
dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar manfaat pembangunan
dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Selain capaian fiskal, sejumlah indikator kinerja strategis
juga menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya indeks kerukunan umat
beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta
peningkatan kualitas lingkungan hidup. Namun, beberapa indikator masih menjadi
perhatian, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta
indeks reformasi birokrasi yang mengalami penurunan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan
Kusuma Permadi, SH, menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut
melalui pembahasan yang komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk
melalui Panitia Khusus yang dibentuk dalam rapat paripurna ini. Ia menekankan
bahwa LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi
pengawasan serta memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja
pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam
memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima, sekaligus mendorong
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
[akt/*]

