Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditresnarkoba Polda NTB Nilai Desa Panda Lomba Kampung Bebas Narkoba

Aktualita, Kabupaten Bima - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres Bima menilai Desa Panda, Kecamatan Palibelo,...

Aktualita, Kabupaten Bima - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres Bima menilai Desa Panda, Kecamatan Palibelo, dalam Lomba Kampung Bebas dari Narkoba, Jumat, 20 Juni 2026. Kegiatan ini digelar untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Penilaian berlangsung di Aula Kantor Desa Panda pukul 13.00 Wita. Tim penilai dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda NTB Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, S.H. didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, S.E. Acara dihadiri Pemdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Kompol I Nyoman Adi Kurniawan menegaskan Kampung Bebas dari Narkoba bukan sekadar seremonial. “Ini komitmen bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Keberhasilannya bergantung peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahaya narkotika tidak boleh diremehkan. “Narkoba merusak fisik, mental, memicu kriminal, dan mengancam masa depan bangsa. Pemberantasan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Tim penilai meninjau berbagai aspek sekaligus memberi penyuluhan bahaya narkoba. Kepala Desa Panda, M. Said, menyatakan komitmen warga mendukung pemberantasan narkoba. “Kami siap membantu polisi memberantas peredaran gelap narkoba,” katanya.

Kegiatan ditandai pembacaan dan penandatanganan 4 poin Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin Kades dan diikuti peserta:

1. Bersatu mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

2. Mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga diri dan keluarga dari narkoba.

3. Mendukung rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

4. Mendukung terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba untuk percepatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Related

Headline 7100771660259011687

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item