Inventarisir Aset, Pansus DPRD Kota Bima Turun Lapangan
Aktualita, Kota Bima - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka menjalankan fungsi...
Aktualita, Kota Bima - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah, Selasa 31 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus Penelusuran dan Inventarisasi Aset Daerah.
Peninjauan yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026
mulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama
anggota Haerun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, M. Amin, Edi, Firmansyah,
Yogi Prima Ramadhan dan Iwan Kamaruzzaman. Kegiatan ini juga melibatkan unsur
terkait, antara lain perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima,
Bidang Aset Sekretariat Daerah Kota Bima, serta perangkat daerah terkait
lainnya.
Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan meliputi kawasan
kolam retensi Amahami, area belakang Rusunawa Kota Bima, lahan sekitar Kantor
Camat Asakota, serta lahan di belakang Kantor Wali Kota Bima.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Pansus melakukan peninjauan
langsung terhadap kondisi fisik lokasi, batas lahan, serta informasi awal
terkait status administrasi aset. Peninjauan ini dimaksudkan untuk memperoleh
data faktual sebagai bahan verifikasi dan inventarisasi aset daerah.
Berdasarkan hasil peninjauan, Pansus memperoleh sejumlah
informasi awal yang akan ditindaklanjuti melalui proses pendalaman dan
koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Beberapa hal yang menjadi perhatian
antara lain perlunya penelusuran dokumen kepemilikan, kejelasan status hukum
aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Pihak BPN Kota Bima menyatakan kesiapan untuk mendukung
proses penelusuran melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, Bidang Aset Setda Kota Bima akan melakukan penelusuran lebih
lanjut terhadap riwayat kepemilikan dan penggunaan aset yang menjadi objek
peninjauan.
Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menyampaikan bahwa
kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik,
memiliki kejelasan status hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Pansus DPRD Kota Bima akan melakukan pembahasan
lanjutan terhadap hasil peninjauan ini sebagai dasar dalam penyusunan
rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola
aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari
komitmen DPRD Kota Bima dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
[akt/*]

