Pansus DPRD Kota Bima Lanjutkan Peninjauan Aset Daerah
Aktualita, Kota Bima - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima kembali melanjutkan kegiatan peninjauan lapangan pada hari kedua dalam ...
Aktualita, Kota Bima - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD
Kota Bima kembali melanjutkan kegiatan peninjauan lapangan pada hari kedua
dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi, didampingi Wakil Ketua Hairun
Yasin, Sekretaris Amiruddin, serta anggota Pansus lainnya. Turut hadir unsur
perangkat daerah terkait dan aparat wilayah setempat.
Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan pada hari kedua
meliputi Lapangan Serasuba, lahan di belakang SDN 55 Kelurahan Dara, serta
rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda.
Di lokasi Lapangan Serasuba, Pansus memperoleh informasi
adanya perbedaan data terkait status lahan. Berdasarkan keterangan yang
dihimpun, lahan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bima dan
masih berada dalam pengelolaan Yayasan Kesultanan Bima. Oleh karena itu,
diperlukan penelusuran lebih lanjut guna memperjelas status hukum serta dasar
pemanfaatan lahan tersebut.
Selanjutnya, di lahan belakang SDN 55 Kelurahan Dara, Pansus
menemukan bahwa aset milik Pemerintah Kota Bima telah dimanfaatkan oleh
masyarakat. Pemanfaatan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut, khususnya terkait
kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan tertib administrasi
dan pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, di lokasi rumah dinas dokter di belakang
Puskesmas Mpunda, ditemukan kondisi bangunan yang belum dimanfaatkan secara
optimal. Hal ini menjadi perhatian untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut agar
aset daerah dapat difungsikan sesuai peruntukannya.
Secara umum, peninjauan hari kedua ini menunjukkan perlunya
penguatan dalam pengelolaan aset daerah, baik dari aspek administrasi,
kejelasan status hukum, maupun pemanfaatannya.
Pansus DPRD Kota Bima menegaskan bahwa seluruh hasil
peninjauan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan serta penyusunan
rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima, guna mewujudkan tata kelola aset
daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bima berkomitmen untuk terus
menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam rangka mendukung pengelolaan
aset daerah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
[akt/*]

