Penangkapan Pencuri Ternak di Hu'u, Terduga Pelaku Tertangkap Basah Buang Paket Diduga Sabu

Terduga pelaku, RW, diamankan tim di Mapolsek Hu'u. (ist) Aktualita, Dompu – Kepolisian Sektor Hu’u Polres Dompu kembali menunjukkan ket...

Terduga pelaku, RW, diamankan tim di Mapolsek Hu'u. (ist)

Aktualita, Dompu – Kepolisian Sektor Hu’u Polres Dompu kembali menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum. Pada Kamis, 12 Desember 2024 pukul 22.00 Wita, personil Polsek setempat berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian ternak berinisial RW (21), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. 

Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH menjelaskan, penangkapan yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Hu’u, Aipda Muhammad Syarifuddin, ini tidak hanya mengungkap dugaan tindak pencurian ternak, tetapi juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Mantan Kapolsek Kempo itu mengungkapkan, pergerakan tim dimulai setelah Bripka Abdul Wahid menerima informasi dari seorang warga Desa Daha sekitar pukul 21.15 Wita. Informasi menyebutkan bahwa target yang diduga pelaku pencurian ternak sedang berada di Desa Daha dan hendak menuju Kabupaten Dompu menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, yang langsung memerintahkan Aipda Muhammad Syarifuddin bersama tim piket Polsek Hu’u untuk bergerak cepat. Tim segera menyusun strategi dengan melakukan pengintaian di pertigaan Jalan Desa Rasabou, tempat yang diperkirakan akan dilintasi pelaku.

"Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan strategi pengintaian. Situasi saat itu sangat mendesak, namun tim memastikan operasi tetap berjalan sesuai prosedur," ungkap Zuharis, Jumat pagi, 13 Desember 2024

Sekitar pukul 21.45 Wita, lanjut dia, informasi baru diterima bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Daha untuk makan di sebuah warung nasi goreng. Tanpa membuang waktu, tim yang terdiri dari Bripka Abdul Wahid, Bripka Jainal Arifin, Bripka Adi Setiadi, dan Brigadir Moh Khusnul Aulya langsung menuju lokasi.

"Saat tiba di lokasi, tim memastikan keberadaan pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima. Ketika itu, terduga pelaku terlihat santai, namun tim segera bertindak cepat untuk melakukan penangkapan," terang  Zuharis.

Namun, saat hendak ditangkap, terduga pelaku RW melakukan gerakan mencurigakan. Ia terlihat membuang sesuatu dari sakunya ke emperan toko. Setelah pelaku berhasil diamankan, tim melakukan pencarian barang tersebut dan menemukan sebuah klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah Narkoba jenis sabu-sabu.

“Gerak-gerik pelaku saat itu menambah kecurigaan kami. Saat barang tersebut ditemukan, dugaan kami bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana lain semakin kuat,” pungkas Zuharis.

Saat ini, pelaku RW beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mapolsek Hu’u untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik sedang mendalami kasus pencurian ternak yang dilaporkan pada 9 Desember 2024, serta mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus narkotika.

Zuharis menambahkan, penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polsek Hu’u dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas. Selain kasus pencurian ternak, dugaan kepemilikan narkotika juga menjadi prioritas kami untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat. Situasi saat ini aman terkendali, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama melaporkan setiap tindakan mencurigakan," tutupnya

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Kecamatan Hu’u dan sekitarnya.

[akt.02]

Related

Hukrim 9159633028283093827

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item