DPR Ungkap Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK di Bima

  Ketua Komisi 1 DPRD Bima, Rafidin. Aktualita, Kabupaten Bima - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin mengungkapkan adanya indikasi k...

 

Ketua Komisi 1 DPRD Bima, Rafidin.

Aktualita, Kabupaten Bima - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin mengungkapkan adanya indikasi kecurangan selama proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang terjadi di wilayah setempat.

Dalam rekrutmen itu, diduga ada banyak kejanggalan pada berkas yang dikumpulkan calon peserta. Namun, upaya menutup-menutupi modus rekayasa data supaya lolos jadi ASN PPPK ini perlu diusut untuk mengetahui motifnya.

"Rekayasa ini terjadi sejak tahap awal. Mulai dari manipulasi masa pengabdian, Surat Keputusan (SK) hingga rekomendasi yang diambil dari sekolah dan Dikbud. Anehnya, mereka ini justeru dinyatakan lulus passing grade. Nah, ini yang mau kita usut," kata Rafidin di ruang Komisi I, Kamis, 12 Oktober 2023.

Terkait masalah itu, pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada BKD untuk dimintai klarifikasi.

Rafidin mengatakan, pihaknya sudah tiga kali mengundang pihak terkait untuk diminta penjelasan terkait rekrutmen PPPK yang dinilai janggal tersebut. Namun mereka mangkir atau tak memenuhi undangan rapat dengar pendapat di Komisi I sesuai waktu yang dijadwalkan.

"Kepala BKD sempat hadir saat panggilan pertama, tapi enggak bawa dokumen apa-apa. Setelah kami suruh bawa data yang dibutuhkan, sampai saat ini yang bersangkutan tidak datang-datang," ucapnya.

Rafidin pun tidak mengetahui alasan mereka tidak merespon panggilan dewan. Padahal kehadiran BKD sangat dibutuhkan untuk dimintai penjelasan terkait kasus yang saat ini jadi atensi DPR tersebut.

"Karena banyak hal yang perlu diklarifikasi dan disampaikan secara terbuka oleh BKD. Misalnya, berapa orang yang lulus, siapa saja dan berapa lama mereka mengabdi. Jangan ada yang ditutupi dan harus disampaikan secara transparan," ujar Rafidin.

Ia mengatakan, pemanggilan itu didasari oleh adanya laporan dari beberapa guru honorer atas dugaan manipulasi data selama proses seleksi PPPK di Kabupaten Bima.

Dari laporan yang diterimannya, ditahun 2021 ada lebih dari seribu peserta yang dinyatakan lulus passing grade. Dari jumlah itu, beberapa diantaranya terindikasi memanipulasi dokumen untuk bisa ikut tes.

Kuat dugaan mereka disebut-sebut memiliki SK dan nota tugas dari sekolah tertentu, tetapi tidak pernah mengajar dan berhasil lulus passing grade.

"Makanya perlu dipertanyakan, kenapa yang tidak mengabdi kok bisa melamar dan ikut tes tahap satu. Sudah gitu lulus passing grade lagi, dan menjadi prioritas. Ini kan aneh," ujarnya.

Rafidin mengungkapkan adanya permainan sejumlah kepala sekolah dan oknum di Dikbud dalam proses seleksi PPPK tersebut.

Pasalnya, mereka turut membantu menerbitkan SK dan nota tugas kepada guru honorer baru mengabdi.

Dengan merekayasa masa kerja, lanjut Rafidin, mereka memasukan guru bodong tersebut dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan akhirnya terdaftar menjadi tenaga honorer atau guru tidak tetap di sekolah.

Menurutnya, modus ini dilakukan dengan tujuan agar guru tidak tetap yang baru direkrut bisa mendaftarkan diri ikut seleksi PPPK. 

Setelah daftar dan dinyatakan lulus passing grade, lanjut Rafidin, mereka kemudian jadi prioritas dan diangkat dalam tahap berikutnya.

“Rata-rata yang saya temukan seperti itu. Ada yang tidak pernah mengajar, dan baru selesai kuliah. Tetapi punya SK dan ikut tes. Dengan iming-iming bisa masuk P1 dan 2. Dengan status itu, mereka langsung diangkat jadi PPPK untuk tahap selanjutnya. Ini nyata terjadi,” tuturnya

Ia mengaku mengetahui praktik manipulasi ini setelah melakukan penelusuran pasca dirinya menerima laporan dari para guru honor Kategori dua yang tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK tahun 2022.

"Saya punya datanya. Mulai dari kepala sekolah hingga pejabat di dinas pendidikan terlibat dalam rekayasa berkas para pelamar PPPK ini," ujar dia.

Tindakan oknum guru memanipulasi data agar lulus passing grade tersebut, disebut Rafidin, merugikan para guru honorer dengan masa pengabadian lama.

"Kelulusan mereka merampas hak guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah. Mereka telah berkali-kali mengikuti tes, namun tidak lulus. Harusnya mereka ini jadi prioritas," tuturnya.

Selain itu, Rafidin juga mempertanyakan kepada Pemda Bima soal data ratusan guru honorer yang terjaring PPPK tahun 2022.

Ia menyebutkan, dalam temuannya tidak sedikit honorer dengan status prioritas 3 yang direkrut menjadi PPPK.

"Padahal kalau merujuk pada juknis yang ada, harusnya yang direkrut lebih awal adalah P1, P2 dan baru kemudian P3. Tapi faktanya tidak seperti itu. Justeru yang diambil prioritas 3. Beberapa diantaranya ada yang baru dua tahun mengabdi. Sedangkan yang honor lama tidak diakomodir,"pungkasnya

Sementara itu, Juru Bicara Pemda Bima yakni Kepala Bagian Prokopim, Suryadin langsung menanggapi sejumlah temuan Ketua Komisi I.

Ia pun membantah adanya dugaan manipulasi data selama proses rekrutmen PPPK guru di Bima, sebagaimana pernyataan Rafidin.

"Tidak benar itu, dan bagaimana caranya orang tes online bisa diatur dan direkayasa. Kan peserta sendiri yang mendaftar di akun masing-masing, dan itu sistemnya terkunci di nasional. Setelah itu diverifikasi oleh pusat. Kalau memang ada rekayasa dokumen, itu tanggungjawab pelamar. Pemda tidak tahu itu," kata Suryadin.

Menurut dia, selama rekrutmen PPPK di Kabupaten Bima diklaim tidak ada masalah. Bahkan peserta lulus passing grade yang masa kerjanya sudah sesuai persyaratan.

Ia juga mengatakan, sejauh ini pun tidak ada sanggahan dari peserta selama proses seleksi PPPK guru berlangsung.

"Kalau tidak ada sanggahan berarti tidak ada masalah dong, kan begitu. Saya pastikan tidak ada manipulasi oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

[akt.03]

Related

Pemerintahan 2746663939166696102

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item