Tim KPK Lanjut Geledah Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima, ini Kronologi Laporan Kasusnya ke KPK

Suasana di luar Dinas PUPR dan BPBD saat penggeledahan. Aktualita, Kota Bima - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengg...

Suasana di luar Dinas PUPR dan BPBD saat penggeledahan.

Aktualita, Kota Bima - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Rabu, 30 Agustus 2023. Setelah sebelumnya menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima, kemarin.

Dua OPD penggeledahan lanjutan tim penyidik lembaga anti rasuah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Waktu penggeledahan dilakukan bersamaan pada dua OPD tersebut.

Pantauan wartawan di Dinas PUPR Kota Bima, tim Penyidik KPK tiba sekitar pukul 08.15 Wita. Tim datang mengunakan 3 unit kendaraan roda empat dikawal tim kepolisian berpakaian dinas bersenjata lengkap.

Setiba di halaman dinas setempat, tim penyidik langsung memasuki sejumlah ruangan. Diantaranya ruangan kepala dinas dan ruangan kepala bidang.

Tidak berbeda dengan suasana penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, bagian luar dan dalam dinas setempat steril, dijaga polisi bersenjata dan sejumlah anggota Satpol PP. 

Masyarakat dilarang masuk area dinas. Wartawan pun tidak diperkenankan meliput dari dekat. "Maaf pak sementara tidak boleh masuk, sedang ada giat Bapak-bapak dari KPK RI," ujar anggota Satpol PP yang berjaga di pintu pagar bagian timur dinas setempat.

Demikian di BPBD Kota Bima. Kondisinya sama, warga dan masyarakat dilarang masuk. "Di luar saja pak," kata polisi yang berjaga di halaman kantor.

Hingga pukul 12.30 Wita kegiatan penggeladahan di dua OPD tersebut masih berlangsung. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkot Bima

KRONOLOGI LAPORAN ke KPK 

Berikut kronologi laporan masyarakat ke KPK hingga peran masing-masing 5 orang terlapor yang disebut-sebut akan ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dilansir DetailNTB.com.

Seorang sumber inisial R, mengungkapkan peran terlapor ML dalam kasus dugaan pembiaran, gratifikasi dan memperkaya diri sendiri.

“ML sengaja membiarkan keluarga maupun orang dekatnya leluasa mengatur pekerjaan proyek,” kata R via pesan WhatsApp, (29/8) kemarin.

Menurut R, terlapor ML mengetahui apa saja yang dilakukan terlapor E maupun terlapor MM meski diketahui salah dan melawan hukum.

“Kuat dugaan ML ikut menikmati. Kalau tidak, minimal ditegur atau diingatkan bahwa itu salah,” ujarnya.

R menerangkan peran dari terlapor E. Menurut dia, terlapor E berperan sebagai Wali Kota pertama meski status sebenarnya sebagai istri. “E adalah penerima setoran atau Wali Kota pertama,” sebut dia.

Pada tahun 2019 lalu, sambung R, ada belasan paket proyek di Dinas PUPR Kota Bima yang nilai pagunya lumayan gemuk dari paket-paket yang lainnya.

Sejumlah paket gemuk itu diketahui ada di Bidang Bina Marga yang kalau itu dijabat AS, ada di Bidang Cipta Karya yang kala itu dijabat F dan ada juga di Bidang SDA yang kala itu dijabat oleh AA sebagai Kepala Bidangnya.

“Paket proyek yang nilainya miliaran dan yang angka ratusan juta dikuasai oleh terlapor MM. Itu untuk tahun anggaran 2019,” ungkap dia.

Menurut R, terlapor MM adalah dikenal sebagai Wali Kota kedua. “Peran MM ini menguasai proyek tahun 2019, mengumpulkan uang baru kemudian menyetor ke terlapor E,” sebutnya.

R mengungkap peran terlapor F yang juga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Bima.

“F ini yang intervensi PBJ dan juga sering keluar masuk rumah kontraktor untuk mengambil fee,” ungkapnya lagi.

Sedangkan peran RA yang juga seorang ASN lingkup Pemkot Bima, lanjut R, sebagai jenderal lapangan pada setiap pekerjaan proyek MM.

“RA ini yang back up semua proyek MM. Mulai dari peran sebagai mandor di lapangan, yang mengatur dump truk maupun alat berat milik Pemkot untuk dipergunakan pada proyek MM,” sebutnya.

Selain peran tersebut, sambungnya lagi, RS juga berperan yang mengurus administrasi semua proyek MM.

R menerangkan, kasus dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan oleh sekelompok masyarakat Kota Bima pada bulan Februari tahun 2020 lalu.

“Laporan pertama ini tidak begitu mendapat respon dari KPK,” terangnya.

Pada bulan Mei 2020, lanjut R, muncul pelapor misterius. Pelapor ini melaporkan secara detail ke KPK yang disertai bukti otentik.

“Pelapor misterius ini melaporkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ke KPK melalui email resmi KPK,” ucapnya.

Laporan kedua ini mendapat tanggapan dari KPK. Pada bulan Agustus 2020 pihak KPK turun pertama kali ke Kota Bima dan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

“Setahu saya, tahap Pulbaket ini dilakukan tim KPK mulai Agustus 2020 hingga bulan Maret 2022,” terangnya.

Memasuki bulan April 2022 hingga Juli 2023 status penanganan perkara meningkat ke tahap penyelidikan.

“Terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada 23 Agustus terbit panggilan untuk saksi MA untuk diperiksa pada 25 Agustus 2023 hingga terjadi penggeledahan pada 29 Agustus,” pungkasnya.

[akt.01]

Related

Hukrim 6531624931534191625

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item