KPU Kota Bima Sampaikan Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg Kepada Parpol

Vermin dokumen persyaratan Bacaleg. Aktualita, Kota Bima - Komisi pemilihan Umum Kota Bima, sesuai dengan jadwal dan program kegiatan tahapa...

Vermin dokumen persyaratan Bacaleg.

Aktualita, Kota Bima - Komisi pemilihan Umum Kota Bima, sesuai dengan jadwal dan program kegiatan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Sabtu (24/6/2023) menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bima, kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Bima. Berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon tersebut disampaikan oleh KPU Kota Bima melalui SILON Partai Politik. 

Plh. Ketua KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, selain menyampaikan BA hasil vermin melalui SILON Partai Politik, KPU Kota Bima juga memberikan penjelasan secara detail terhadap hasil vermin masing-masing Bacaleg di setiap Parpol secara langsung. Kemudian dijelaskan juga mekanisme perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, terhadap dokumen persyaratan yang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). 

"Alhamdulillah siang tadi kami melaksanakan kegiatan penyampaian hasil vermin dokumen persyaratan Bacaleg bersama Partai Politik, bertempat di aula Kantor KPU Kota Bima. Untuk jadwal penyampaian hasil Vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini selama dua hari, dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023," jelas Yety. 

Lanjut Yety, terhadap dokumen persyaratan Bacaleg yang masih berstatus BMS, akan dilakukan perbaikan dan penyampaian perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilaksanakan sesuai tahapan. Yaitu dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, melalui SILON Partai Politik. 

"Satu persatu hasil vermin terhadap dokumen persyaratan Bacaleg kami sampaikan kepada Partai Politik, kemudian bagaimana mekanisme perbaikannya pun ikut kami sampaikan," tutur Yety. 

Ditambahkan Yety, BA hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima selain diserahkan kepada Parpol, disampaikan juga kepada Bawaslu Kota Bima, melalui SILON Bawaslu. "Kegiatan pemberian penjelasan hasil vermim dokumen persyaratan Bacaleg pun, disaksikan oleh Bawaslu Kota Bima," ujarnya.

Yety menegaskan, selama masa perbaikan, Tim Helpdesk KPU Kota Bima standby setiap hari. Untuk memastikan, pemberian pelayanan informasi kepada Partai Politik tetap terlayani. 

"Jika ada hal-hal yang belum jelas, Helpdesk kami selalu ada di kantor dari hari Senin sampai Minggu, silahkan berkonsultasi, kami siap melayani," tutup Yety.

[akt.02]

Related

Politik 6218005746504506325

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item