Kabur Saat Dikejar, Pengedar Sabu Asal Desa Tumpu Diringkus Polsek Bolo di Kananga
Aktualita, Bima - Sempat kabur saat hendak diamankan, terduga pengedar sabu asal Desa Tumpu berinisial AR, 29, diringkus Polsek Bolo di Des...
Aktualita, Bima - Sempat kabur saat hendak diamankan, terduga pengedar sabu asal Desa Tumpu berinisial AR, 29, diringkus Polsek Bolo di Desa Kananga, Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.00 Wita.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pesta narkoba di Desa Kananga. Kapolsek Bolo Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. langsung memimpin personel ke TKP. Rumah yang diinformasikan sempat sepi saat digerebek.
Tak lama, AR muncul dan masuk ke rumah tersebut. Melihat polisi, ia kabur. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan hingga AR berhasil diamankan.
Penggeledahan badan yang disaksikan warga membuahkan hasil. Polisi mengamankan, 3 klip plastik bening berisi kristal diduga sabu, 105 klip kosong, Uang tunai Rp9.000, 1 bungkus rokok Surya 12 dan 1 unit handphone
AR mengakui seluruh barang bukti miliknya. Pengembangan ke rumah AR di Desa Tumpu juga dilakukan. Hasilnya, ditemukan klip bekas dan sisa alat hisap.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bolo Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. membenarkan pengungkapan ini.
“Terduga pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satresnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini AR diamankan di Mapolsek Bolo sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

