Gagalkan Peredaran Sabu 1/2 Kg, Kapolres Bima Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Aktualita, Kabupaten Bima – Komitmen perang total melawan narkoba kembali dibuktikan Polres Bima Polda NTB. Satresnarkoba berhasil menggag...
Aktualita, Kabupaten Bima– Komitmen perang total melawan narkoba kembali dibuktikan Polres Bima Polda NTB. Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 1/2 kilogram sabu jaringan lintas Pulau Lombok-Bima di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E. mengungkapkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal mobil Avanza hitam yang diduga bawa sabu menuju Bima.
“Tim Opsnal langsung pantau jalur Talabiu. Mobil target kami buntuti sampai masuk gang dan berhenti di tanah kosong. Dua terduga langsung kami amankan,” jelas AKP Dediansyah.
Dua terduga yakni SH, 46, dan SL, 42, warga Kabupaten Lombok Barat. Dari penggeledahan disaksikan aparat desa, polisi temukan 1 paket besar kristal bening diduga sabu berat bruto 535 gram dalam tas kain hijau.
Barang bukti lain yang disita: 2 kantong plastik hitam, 1 HP Vivo biru, dan 1 unit Avanza hitam yang dipakai angkut barang.
Hasil pemeriksaan awal, sabu diambil dari Kota Mataram. Keduanya mengaku disuruh BKT untuk ambil barang dari pria berkode “06” di Dasan Cermen, Sandubaya. Setelah itu mereka diperintah ke Jempong, Sekarbela untuk ambil mobil Avanza yang dipakai bawa sabu ke Bima.
“Semua keterangan masih kami dalami. Kasus ini terus kami kembangkan untuk ungkap mata rantai jaringan Lombok-Bima,” tegas AKP Dediansyah.
Kapolres AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan, pengungkapan 1/2 kg sabu ini bukan sekadar tangkapan. “Ini ikhtiar selamatkan masa depan bangsa. Setiap gram sabu kami sita adalah ancaman yang kami cegah. Dengan BB 535 gram, setidaknya ribuan generasi Bima kami selamatkan dari kehancuran,” tegasnya.
"Polres Bima akan berdiri di garis depan. Kami persempit ruang gerak pelaku, bentengi generasi muda dari bahaya laten narkoba. Kami ingin anak Bima tumbuh aman, sehat, produktif tanpa bayang-bayang narkotika. Satu mata rantai putus, banyak masa depan selamat,” tambah AKBP Anton.
Kapolres mengajak masyarakat bersinergi. “Berantas narkoba tanggung jawab bersama. Satu info Anda bisa selamatkan satu kampung. Diam berarti biarkan generasi hancur.”
Ia memastikan pengembangan jalan terus. “Kami akan buru siapa pun yang terlibat peredaran gelap narkoba di Bima. Tidak ada tempat aman untuk bandar,” tutupnya.
Saat ini SH dan SL beserta seluruh BB diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk proses hukum. Perburuan terhadap BKT dan “06” terus dilakukan.

