Pemuda ini Nekat Merampas HP di Pondok Pesantren, Viral di Medsos Lalu Ditangkap Polisi

  Aktualita, Kota Bima - Pelaku perampasan Handphone milik seorang anak di Pondok Pesantren Imam Syafi'i, Kecamatan Asakota, Kota Bima b...

 


Aktualita, Kota Bima - Pelaku perampasan Handphone milik seorang anak di Pondok Pesantren Imam Syafi'i, Kecamatan Asakota, Kota Bima berhasil diringkus Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota. 

Pelaku inisial AD, warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, diringkus Tim Puma I dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, di jalan seputaran Kelurahan Ule, Jumat 28 April 2023, sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan pelaku, Tim Puma I berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone OPPO A16 Warna Biru muda.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengatakan, kasus perampasan Hp yang terjadi di Ponpes ersebut sempat viral di sosial media facebook. Aksi pelaku terekam cctv dan diposting dalam sosial media.

"Kejadian ini menghebohkan dunia maya (facebook) dan sangat meresahkan  masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota sehingga menjadi atensi Bapak Kapolres," katanya.

Jufrin menjelaskan, berdasarkan laporan pihak korban, Juf, warga RT 003 RW 002 Kelurahan Ule, tindak pidana pencurian dan perampasan itu terjadi pada Rabu 26 April 2023, pukul 13.00 wita, di Pondok Pesantren Imam Syafi'i. Saat itu korban yang merupakan anak pelapor, berusia 6 tahun  sedang bermain Handphone di emperan Masjid Ponpes Imam Syafi'i.

"Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang belakangan diidentifikasi inisial AD, merampas handphone tersebut. Korban seketika lari meloncati pagar tembok belakang Pondok Pesanteran Imam Syafi'i," terang Jufrin

Berdasarkan laporan pihak korban dan atas dasar petunjuk dari rekaman CCTV yang sempat viral di Facebook, Tim Puma I langsung bertindak cepat menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang santai di seputaran jalan Kelurahan Ule. 

"Tim Langsung meluncur ke lokasi dan meringkus pelaku beserta barang bukti Hp OPPO A16 milik korban," ungkap Jufrin.

Dari hasil interogasi Tim Puma I, pelaku mengakui perbuatannya. Ceritanya, pelaku berjalan kaki di luar dan pada saat sampai di depan gerbang Pondok Pesantren Imam Syafi'i, pelaku melihat ada anak berusia 6 tahun (korban) yang sedang bermain HP di dalam Ponpes tersebut. 

Kemudian, pelaku masuk ke dalam Ponpes dengan cara meloncat tembok. Pelaku lantas merampas HP dari tangan korban dan langsung melarikan diri dengan meloncat tembok samping Ponpes.

"Tim Puma I amankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Satreskrim polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut," pungkas Jufrin.

[akt.01]

Related

Hukrim 6357946852539900205

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item