Seleksi PPK Dibuka, KPU Kabupaten Bima Siapkan Helpdesk

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima Aktualita, Bima - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan Pemilu 2024 hari in...

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima

Aktualita, Bima - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan Pemilu 2024 hari ini, Minggu (20/11) mulai dibuka secara serentak nasional. Termasuk KPU Kabupaten Bima telah mengumumkan secara resmi perekrutan penyelenggara adhoc ini di laman website, media sosial dan papan pengumuman di kantor.

Anggota KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan bahwa seleksi PPK diatur secara serentak nasional melalui Peraturan KPU Nomor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Serta secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc.

“Untuk memasifkan informasi pembukaan seleksi ini selain melalui saluran digital, kami juga akan segera memasang spanduk, baliho dan menyebarkan selebaran pengumuman ke 18 kecamatan,” jelas Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima ini.

Sesuai tahapan dan jadwal, pengumuman akan dilakukan mulai 20-24 November, penerimaan pendaftaran 20-29 November, penelitian administrasi 21 November-1 Desember, pengumuman hasil penelitian administrasi 2-4 Desember, seleksi tertulis 5-7 Desember 2022.

“Itu beberapa tahapan awal seleksi PPK. Informasi detail keseluruhan jadwal dan tahapan bisa dilihat di pengumuman melalui media sosial, website atau di Kantor KPU Kabupaten Bima,” kata Ady.

Metode seleksi kali ini sambungnya, tidak lagi dilakukan secara manual melainkan dilakukan melalui aplikasi berbasis website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diakses di alamat siakba.kpu.go.id. Bagaimana cara kerja Siakba ini sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi sebelumnya.

“Jika belum paham, pelamar bisa menyimak penjelasan melalui tutorial tata cara membuat akun dan mendaftar menggunakan siakba di channel youtube KPU Kabupaten Bima,” ujarnya.

Namun apabila masih ada kendala yang dihadapi pelamar PPK, KPU Kabupaten Bima telah membentuk Tim Helpdesk Siakba untuk melayani konsultasi dan membantu kebutuhan informasi serta dokumen pelamar. Selain melalui tatap muka langsung, layanan helpdesk juga disiapkan melalui saluran call center di nomor 082359286223.  

“Adanya Tim Helpdesk ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan KPU Kabupaten Bima untuk memudahkan para pelamar dalam proses seleksi,” ujar Ady. 

[akt.03]

Related

Politik 3837016358079247937

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item