Mantapkan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc, KPU Kobi Gelar Rakor

Rakor pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024. (Ist/akt) Aktualita, Kota Bima - Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panit...

Rakor pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024. (Ist/akt)

Aktualita, Kota Bima - Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder, Senin (21/11/2022). Rakor yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Bima itu dihadiri oleh Wali Kota Bima yang diwakili Asisten 1, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Anggota Bawaslu Kota Bima, Camat dan Lurah se Kota Bima, serta Kepala Puskesmas se Kota Bima.    

Plh Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos dalam sambutannya menjelaskan, tujuan dilaksanakan Rakor tersebut, dalam rangka persiapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024. Pada kesempatan itu Bukhari juga menjelaskan, bahwa pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 berbeda dengan pembentukan Badan Adhoc Pemilu sebelumnya. Karena pendaftaran Badan Adhoc untuk Pemilu Tahun 2024 dilakukan secara online menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Selanjutnya, Bukhari berharap agar dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc ini, Pemerintah Kota Bima dapat membantu penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Kota Bima dan berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut. Terutama dalam menyiapkan SDM dan sarana pendukung Sekretariat PPK dan PPS. Kemudian, untuk Camat dan Lurah yang hadir, Bukhari berharap agar dapat membantu KPU dengan menyebarluaskan informasi terkait pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 pada masyarakat di weilayah masing-masing.      

“Hari ini kami juga mengundang kepala Puskesmas, tujuannya agar pihak Puskesmas mengetahui hal apa saja yang dibutuhkan oleh pendaftar , yang harus dicantumkan pada surat keterangan sehat yang akan dikeluarkan oleh pihak Puskesmas,” tutur Bukhari. 

Sementara Wali Kota Bima yang diwakili oleh Asisten 1 Kota Bima, Drs. H. Gawis pada kesempatan itu mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bima siap mendukung KPU Kota Bima, untuk menyukseskan kegiatan pembentukan Badan Adhoc. Karena menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya penyelenggara Pemilu. 

“Pemerintah Kota Bima siap mendukung setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” tegasnya. 

Pada kegiatan Rakor tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos menyampaikan materi yang berkaitan dengan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan itu, Yety menjelaskan tahapan dan jadwal pembentukan Badan Adhoc, syarat dan dokumen persyaratan calon anggota Badan Adhoc yaitu PPK, PPS, KPPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, Petugas Ketertiban TPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/ Pantarlih). Yety juga menjelaskan terkait besaran honorarium Anggota Badan Adhoc, masa kerja Badan Adhoc serta hal-hal lain terkait pembentukan Badan Adhoc. 

Lanjut Yety, saat ini KPU Kota Bima tengah membuka pendaftaran untuk calon anggota PPK. Pengumuman pendaftaran dijelaskan Yety, sudah dimulai dari tanggal 20 November dan akan berakhir pada tanggal 24 November 2022. Kemudian, tahap pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022. Dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi calon anggota PPK, mulai dari tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022. 

Tahapan berikutnya disampaikan Yety, pengumuman hasil verifikasi administrasi, dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember 2022. Tahapan tes tertulis calon anggota PPK akan dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 7 Desember 2022. Pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2022. Tahapan Tes Wawancara akan dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2022 dan pengumuman hasil tes wawancara mulai tanggal 14 sampai 16 Desember 2022. Penetapatan anggota PPK akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2022 dan pelantikan anggota PPK pada tanggal 4 Januari 2023.  

“Selama tahapan pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan kepada KPU Kota Bima terhadap calon anggota PPK, dimulai dari dikeluarkannya pengumuman hasil verifikasi administrasi sampai dengan sehari sebelum masuk tahapan tes wawancara. Jadi waktu pemberian tanggapan masyarakat itu dimulai tanggal 2 sampai dengan 10 Desember 2022,” tutur Yety. 

Diakhir penyampaian materinya, Yety kembali mengingatkan peserta Rakor, untuk menyebarluaskan informasi yang telah diperoleh ke masyarakat di wilayah masing-masing. Sehingga pendaftar untuk calon anggota PPK disetiap kecamatan jumlahnya banyak. Karena apabila pada tahap pendaftaran ini jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. 

“Kami yakin jumlah pendaftar pasti akan banyak sekali, selain karena sudah tidak ada pembatasan periodesasi, dukungan dari semua stakeholder juga sangat membantu kami di sini,” tutup Yety.

Kegiatan Rakor tersebut diakhiri dengan diskusi dan foto bersama.

[akt.02]

Related

Politik 3834576129707901155

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item