Naik 2,51 Persen, RAPBD Kabupaten Bima Tahun 2023 Rp1,849 Triliun

Wabup Bima Dahlan M. Noer menyampaikan penjelasan RAPBD Kabupaten Bima Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Bima. (akt) Aktua...

Wabup Bima Dahlan M. Noer menyampaikan penjelasan RAPBD Kabupaten Bima Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Bima. (akt)

Aktualita, Bima - Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Bima tahun 2023 sebesar Rp1.849.414.224.779 (satu triliun delapan ratus empat puluh sembilan miliar empat ratus empat belas juta dua ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Rencana pendapatan daerah ini mengalami kenaikan sebesar Rp45.289.426.428 atau 2,51 persen dari target Pendapatan APBD tahun 2022 sebesar Rp1.804.124.798.351. 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer, pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun 2022, Selasa malam, 22 November 2022. 

Rapat dengan agenda penjelasan Wakil Bupati Bima terhadap RAPBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, M. Aminurllah. Dihadiri sejumlah anggota dewan, Forkopimda dan pejabat lingkup Pemkab Bima.

"Postur Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan kebijakan dan program yang ditekankan pada upaya-upaya pencapaian target yang telah ditetapkan pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Bima tahun 2021-2026," jelas Wabup Bima, Dahlan.

Ia mengatakan, RPJM Kabupaten Bima tahun 2021-2026 berfokus pada 7 prioritas pembangunan. Yakni, menguatkan karakter masyarakat Bima yang religius melalui peningkatan kegiatan-kegiatan keagamaan, mendorong terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan harmonis; meningkatkan kontribusi sektor pertanian, peternakan, perikanan dan pertambangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan; membangun kawasan pariwisata prioritas, kawasan ibu kota kabupaten, dan kawasan strategis lainnya untuk percepatan pengembangan wilayah; meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk memperkuat mitigasi bencana; meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan melayani; dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing.

Dahlan menyebut, penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor: S-173/PK/2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023. "Alokasi transfer pemerintah pusat bagi daerah Kabupaten Bima mengalami kenaikan sebesar 3,47 persen jika dibandingkan periode tahun lalu," sebutnya.

Dalam Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, lanjut Dahlan, Pemerintah Kabupaten Bima tetap berkomitmen melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas. Diantaranya, penataan jalan di kawasan ibukota, penataan lingkungan di areal Masjid Agung Kabupaten Bima dan penataan kawasan kumuh pada beberapa lokasi di Kabupaten Bima. 

"Pada tahun 2023 pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan beberapa kantor perangkat daerah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bima," pungkas Dahlan.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 9170244279366936246

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item