Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Warga Wawo Berhasil Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota
NS dan ST beserta barang bukti motor curian diamankan Tim Puma I. Aktualita, Kota Bima - Terduga pelaku dan penadah barang curian berupa s...
NS dan ST beserta barang bukti motor curian diamankan Tim Puma I. |
Aktualita, Kota Bima - Terduga pelaku dan penadah barang curian berupa sepeda motor berhasil diamankan Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota, Sabtu, 16 Juli 2022.
NS (37 thn), terduga pelaku Curanmor diamankan Tim Puma I pimpinan Aipda Abdul Hafid diamankan saat berada di rumahnya di RT 007 RW 003 Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Sedangkan penadah motor curian, ST (32 thn) diamankan di RT 06 RW 02 Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
"Terduga pelaku Curanmor dan penadah ini diamankan Tim Puma I pada hari yang sama di tempat yang berbeda," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.
NS dan ST diamankan berdasarkan laporan Adisan (39 thn), warga Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, yang kehilangan sepeda motor Honda Sonic pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu. Saat parkir di rumahnya sekitar pukul 08.00 Wita.
Dari laporan korban, jelas Jufrin, Tim Puma I pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor di Desa Rato yang posisinya dikuasai oleh ST selaku terduga penadah. Tim Puma I langsung meluncur ke rumah ST dan berhasil mengamankannya berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang hilang.
"Tim lalu menginterogasi ST dan mengakui bahwa sepeda motor Honda Sonic tersebut dibeli dari saudara NS seharga Rp3,5 juta," katanya.
Perburuan berikutnya dilakukan terhadap terduga pelaku Curanmor, NS, di Desa Rato Kecamatan Lambu. Sebelum mengamankan NS, Tim Puma I yang beranggotakan 5 personil membagi peranan untuk mengepung rumah pelaku. "NS berhasil diamankan tanpa perlawanan," tandas Jufrin.
Pada petugas, terduga pelaku Curanmor itu mengakui semua perbuatannya. Diketahui, NS merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Sudah 5 kali keluar masuk penjara terkait kasus yang sama," sebutnya.
"Tim Puma I kemudian membawa NS dan ST berikut sepeda motor curian ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Jufrin.
[akt.01]