Ungkap Curanmor di Pasar Ama Hami, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku dan BB curian. Aktualita, KOTA BIMA - Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Hero Suharjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraa...

Pelaku dan BB curian.


Aktualita, KOTA BIMA - Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Hero Suharjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Pasar Ama Hami Kota Bima. 

Dalam kasus tersebut, Tim Puma juga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti motor hasil curian. "Kasus Curanmor terjadi pada 13 Desember 2021," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, Jumat (7/1).

Pelaku adalah warga Dusun Kota Baru, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima inisial AW. Pria 25 tahun itu ditangkap pada Kamis (6/1), di sebuah kos-kosan di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. 

"Pelaku ditangkap Tim Puma II saat nonton televisi di kos-kosan temannya pada Kamis malam," ujar jufrin.

Kasus Curanmor ini terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB, tanggal 6 Januari 2022. Kejadiannya, Senin tanggal 13 Desember 2021, pukul 03.30 Wita, di Pasar Ama Hami.

"Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor dengan cara menggunakan kunci palsu," katanya.

Jufrin menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap, Tim Puma II mendatangi TKP hilangnya sepeda motor tersebut. Kemudian tim melanjutkan penyelidikan dan mendapat informasi terkait pelaku dan keberadaannya.

Tim Puma II langsung bergerak mencari pelaku. Setelah tiba di lokasi, tepatnya di kos-kosan milik Sfl, Lingkungan Sarata, pelaku ditemukan sedang menonton televisi. "TIM langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," tandas Jufrin.

Dari hasil introgasi lanjut dia, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di Pasar Amahami. Selanjutnya Tim Puma II langsung menuju Dusun Kota Baru, Desa Rato, tempat pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut.

"Pelaku sembunyikan barang bukti di salah satu kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Tim langsung mengamankan sepeda motor tersebut," pungkas Jufrin.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Bima Kota. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, Honda Vario Warna merah maron. Nopol EA 3980 Y, Noka MH1JFB119CK465062 dan Nosin JFB1E-1466927.

[akt.01]

Related

Hukrim 5287676067334535576

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item