Tersangkut Narkoba Lagi, Warga Sarata ini Kembali Dibekuk Polisi
Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Bima Kota. Aktualita, KOTA BiMA - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bi...
Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Bima Kota. |
Aktualita, KOTA BiMA - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota dipimpin Kasat IPTU Thamrin kembali membekuk seorang target operasi dalam kasus Narkoba di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, SP (38 thn). Warga Kelurahan Paruga itu sebelumnya pernah tersangkut kasus Narkoba. Kali ini, ia dibekuk di kediamannya Lingkungan Sarata, RT 19 RW 06, Kamis (9/12) sore, dengan barang bukti 3 poket sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengungkap, SP dibekuk tim opsnal pada pukul 17.00 Wita, dengan barang bukti 3 poket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,46 gram. "Setelah ditimbang berat bersih 2,95 gram," sebutnya.
Henry menuturkan, SP dibekuk petugas dalam Operasi Antik 2021 yang digelar Polres Bima Kota. Sebelumnya pada hari yang sama, Selasa pagi, tim opsnal berhasil membekuk seorang TO kasus yang sama di wilayah Tanjung inisial RM, warga Melayu.
"Barang bukti sabu ditemukan petugas di sekitar rumah terduga pelaku, setelah digeledah," katanya.
Saat penggeledahan lanjut Henry, disaksikan langsung Ketua RT setempat. Petugas juga menemukan barang-barang bukti pendukung lainnya berupa lembaran plastik klip bening kosong untuk memaket sabu, timbangan elektrik warna hitam, isolasi, gunting, sumbu api dan alat isap sabu (bong).
"Terduga dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Henry.
[akt.01]