TO Kasus Narkoba dari Melayu Dibekuk Polisi Dalam Operasi Antik

RM dan barang-bukti sabu-sabu. Aktualita, KOTA BIMA - Seorang pria berinisial RM (24 thn), berhasil dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres...

RM dan barang-bukti sabu-sabu.


Aktualita, KOTA BIMA - Seorang pria berinisial RM (24 thn), berhasil dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota. Warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima ini telah lama diincar petugas dalam kasus Narkoba.

Ia dibekuk petugas dalam Operasi Antik 2021 di Kelurahan Tanjung, Selasa (9/12) pagi, dengan barang bukti dua poket sabu-sabu seberat 2,13 gram. 

"Telah kita amankan seorang TO Narkoba di sebuah rumah yang terletak di RT 09 RW 03 Kelurahan Tanjung," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra.

RM dibekuk petugas tanpa perlawanan saat sedang berdiri di depan pintu rumah lingkungan setempat. Dipimpin langsung Kasatres Narkoba IPTU Thamrin, petugas menggeledah badan RM dan rumah TKP disaksikan Ketua RT 09.

"Barang bukti berupa 2 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu ditemukan dalam bungkus rokok yang tergeletak di bawah kolong rumah panggung di TKP," ungkap Henry.

Selain itu, sebutnya, ditemukan barang bukti pendukung lainnya. Diantaranya 2 bungkus plastik klip bening kosong dan 3 buah isolasi bening yang diduga untuk memaket sabu.

"Terduga dan seluruh barang-barang bukti diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Henry.

[akt.01]

Related

Hukrim 6775093631765764088

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item