Angkut Miras, Supir dan Bus Antarkota Diamankan Polsek Rastim

  AKTUALITA, KOTA BIMA - Supir bus penumpang antarkota dalam provinsi, MY, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur Polres ...

 


AKTUALITA, KOTA BIMA - Supir bus penumpang antarkota dalam provinsi, MY, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur Polres Bima Kota. Warga Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima itu diamankan karena mengangkut minuman keras (Miras).

Ia dicegat Tim Opsnal Polsek Rastim di jalan Kelurahan Rontu, Rabu (26/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Ia lalu digelandang ke Mapolsek beserta bus dan 6 dus Miras jenis Bir Bintang.

"Awalnya anggota mendapat informasi  terkait adanya bus antarkota dengan tulisan di kaca depan 'RIA SAYANG' EA 7753 SZ mengangkut Miras," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Dari informasi tersebut lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Rastim langsung turun ke jalan yang dilalui bus itu untuk mencegatnya. Setelah diperiksa bagian dalam bus, Tim Opsnal menemukan 6 kardus berisi Bir Bintang.

"Dalam satu dus berisi 12 botol sehingga keseluruhan berjumlah 72 botol Bir Bintang," sebut Kapolres

Minuman beralkohol itu katanya, akan didrop pada suatu tempat. Untuk dijual dalam wilayah Kota Bima.

"Supir bus beserta barang bukti sementar kita amankan di Mapolsek Rastim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.

[akt.02]

Related

Hukrim 1203368626336554658

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item