Pria Langgudu ini Diamankan Polisi Saat Ambil Kiriman Ganja 914 Gram di Kantor JNE
Terduga pelaku RM (diapit Wakapolres dan Kabag Ops) diamankan dengan barang bukti 914 gram ganja. AKTUALITA, KOTA BIMA - Hampir satu kilogra...
Terduga pelaku RM (diapit Wakapolres dan Kabag Ops) diamankan dengan barang bukti 914 gram ganja. |
AKTUALITA, KOTA BIMA - Hampir satu kilogram Narkoba jenis ganja berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota, sebelum beredar di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Ganja kering yang dibungkus rapi dalam sebuah paket kiriman dari luar daerah itu diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kasat IPTU Ramli, Selasa (25/5), sekitar pukul 03.00 Wita. Dari seorang warga Desa Dumu, Kecamatan Langgudu berinisial RM (36 thn).
"Barang tersebut diduga milik RM yang juga telah kita amankan setelah beberapa saat mengambilnya di kantor JNE Desa Rupe, Langgudu," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Selasa sore.
Awalnya jelas dia, sekitar pukul 00.30 Wita Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota mendapat informasi di kantor JNE Desa Rupe, ada sebuah paket yang diduga berisi ganja. Paket tersebut tertulis penerima atas nama NJM, S.Kep dengan alamat Puskesmas Langgudu, Jalan Lintas Tente-Karumbu. "Sedangkan pengirimnya atas nama ibu DN," sebutnya.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal dengan memantau di sekitar kantor JNE yang terletak di RT 14 RW 06 Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Sekitar pukul 03.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan RM yang sedang mengambil paketan ganja tersebut.
"Terhadap RM, dilakukan pengeledahan. Kemudian ditemukan 1 buah paketan yang setelah dibuka, di dalamnya berisi narkotika jenis ganja," jelas Kapolres.
Sebelum RM digeledah dan diamankan, Tim Opsnal memanggil Kepala Desa Rupe dan menunjukan surat perintah tugas (Sprintgas). Pada saat pengamanan dan penggeledahan, Tim Opsnal didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha, Kasat Sabhara dan Kapolsek Langgudu beserta anggota.
Setelah ditimbang oleh petugas, berat bersih 1 paket ganja kering itu 914 gram. "RM dan barang bukti kini diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota," ujar Kapolres.
[akt.01]