Satgas TMMD 110 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Hukum dan Bahaya Narkoba
Pelajar dan warga Desa Nontotera saat mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba pada kegiatan TMMD ke-110 Wilayah Kodi...
Pelajar dan warga Desa Nontotera saat mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba pada kegiatan TMMD ke-110 Wilayah Kodim 1608/Bima. |
AKTUALITA.INFO, BIMA – Kegiatan
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 wilayah Kodim 1608/Bima, terus
berlangsung di Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Hingga saat ini, sejumlah
kegiatan fisik dan non-fisik terus digenjot Satgas TMMD 110 di tiga desa di
wilayah kecamatan setempat. Yakni, Desa Nontotera, Desa Waro dan Desa Tolouwi.
Senin (8/3), merupakan hari
ketujuh kegiatan TMMD 110 berlangsung di tiga desa setempat. Selain kegiatan
fisik berupa pembangunan sejumlah fasilitas umum, Satgas TMMD juga melaksanakan
sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum dan bahaya Narkoba.
“Sosialisasi dan penyuluhan
hukum, kita hadirkan APH dari Kejaksaan. Sedangkan penyuluhan bahaya Narkoba,
disampaikan aparat Polres Bima,” kata Dandim 1608 Bima Letkol Inf Teuku Mustafa
Kamal, melalui Dan SSK TMMD Ke-110 Lettu Inf Gontang, Senin (8/3).
Wadanramil 1608-07/Monta ini
menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung di Poskotis TMMD 110 Desa Nontotera,
Senin (8/3) pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita. Dengan sasaran pelajar
dan masyarakat sekitar.
“Kegiatan sosialisasi dan
penyuluhan ini bagian dari program kegiatan TMMD 110. Tujuannya, agar masyarakat
lebih khusus pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengerti dan taat hukum. Serta
mengerti dan memahami akan bahaya penggunaan barang terlarang seperti Narkoba,”
jelasnya.
Gontang berharap, melalui materi
hukum dan bahaya Narkoba yang disampaikan Kejaksaan dan Polres Bima, dapat meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat setempat. Sehingga bisa diterpkan dalam kehidupan
sehari-hari. Termasuk, dapat disampaikan kepada keluarga dan warga lingkungan terdekat
lainnya. “Sehingga Kamtibmas suatu wilayah dapat terbina dan terjaga,”
pungkasnya.
Untuk diketahui, Kegiatan
TMMD 110 wilayah Kodim 1608/Bima di tiga desa setempat akan berlangsung 30 hari.
Selama itu, personil gabungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU bersama personil dari
kepolisian, aparat pemerintah dan masyarakat setempat akan bahu-membahu melaksanakan
kegiatan fisik dan non-fisik.
Kegiatan fisik berupa
perbaikan dan pembangunan berbagai fasilitas umum di tiga desa setempat. Seperti,
pembuatan jalan tani dan pembuatan deker atau jembatan. Selain itu, rehab
masjid, pemasangan pintu dan keramik masjid, pembuatan bak air wudhu di masjid
dan pembangunan-pembangunan fisik lainnya
Sementara, kegiatan non fisik
meliputi sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat. Meliputi sosialisasi dan penyuluhan tentang hukum,
tentang bahaya Narkoba, layanan kesehatan dan lainnya.
Satgas TMMD ke110 bersama APH dari Kejaksaan Negeri Bima dan Polres Bima saat kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba di Desa Nontotera. |
[akt.01]
Baca juga: Pra TMMD ke-110, Kodim 1608/Bima RehabMasjid dan Bangun Sejumlah Fasilitas di Tiga Desa
Baca juga: TMMD Hari Kedua Wilayah Kodim 1608/Bima,TNI Tanamkan Wawasan Kebangsaan Pada Pelajar dan Masyarakat
Baca juga: https://www.aktualita.info/2021/03/tmmd-kodim-bima-sinergitas-prajurit-tni.html