Kapolres Bima Pimpin Operasi Kampung Bebas Narkoba di Tente, 2 Pengedar Ditangkap
Bima, Aktualita - Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi serentak skala besar dala...
Bima, Aktualita - Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi serentak skala besar dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika dan mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jumat (23/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, Polres Bima menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 18.30 Wita itu menyasar dua rumah di Dusun Bante yang diduga menjadi lokasi peredaran sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Keterlibatan langsung bapak Kapolres merupakan bentuk komitmen pimpinan agar pemberantasan narkoba berjalan serius, terukur, dan berkelanjutan," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima, IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez.
Dari operasi itu Polres Bima terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial YA (30) di rumahnya. Dari penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan 12 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,68 gram.
"Selain itu diamankan plastik klip kosong, sedotan yang dimodifikasi, sebuah gunting, telepon genggam, senjata tajam, serta uang tunai Rp10.905.000," bebernya.
Berdasarkan keterangan awal YA, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang perempuan berinisial JN (51) yang lokasinya tidak jauh. Di rumah itu tidak ditemukan sabu, namun diamankan sedotan modifikasi, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp18.685.000.
"Dengan demikian total uang tunai yang disita dalam operasi tersebut sebesar Rp29.590.000," Sebutnya.
Kedua terduga selanjutnya diamankan di Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, uji laboratorium terhadap barang bukti, dan pengembangan asal-usul barang.
Kapolres menegaskan penanganan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Diperlukan dukungan masyarakat dan sinergi dengan instansi terkait, termasuk BNNK.
"Kami mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tandas AKBP Anton.


