Tuntut Ganti Rugi Motor Dibakar Warga, Puluhan Pemuda Sarae Blokade Jalan Melayu-Kolo
Jalan Lintas Melayu-Kolo di bagian utara jembatan Ule, diblokade warga. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Aksi blokade jalan dilakukan sekelompok...
Jalan Lintas Melayu-Kolo di bagian utara jembatan Ule, diblokade warga. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Aksi blokade jalan dilakukan sekelompok pemuda Lingkungan Sarae Kota Bima, di jalan lintas Melayu-Kolo, Senin (8/2). Ini buntut dari kasus pengeroyokan dan pembakaran motor di Pantai Bonto beberapa waktu lalu.
Blokade
jalan dilakukan puluhan pemuda dengan kayu, batu ukuran besar
dan ban bekas yang dibakar. Akibatnya, arus lalu
lintas yang menghubungkan Kelurahan Kolo dengan kelurahan lain terhambat.
Kapolres
Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengatakan, blokade jalan tepat di
sebelah utara jembatan Ule, terkait kasus pembakaran sepeda motor warga Sarae, Farul. Kasus itu terjadi di tempat wisata Pantai Bonto, Kelurahan Kolo pada 3 Januari 2021 lalu.
"Pemilik
motor menuntut ganti rugi senilai Rp 22 juta pada warga yang membakar, yang
hingga hari ini belum terealisasi," ungkapnya.
Mengetahui
aksi tersebut kata Ridwan, Kapolsek Asakota
bersama personil langsung mendatangi lokasi dan memberi pemahaman hukum pada
massa sambil membuka akses jalan.
Sementara, Camat Asakota yang juga hadir di lokasi mengarahkan massa
untuk bertemu dengan para pihak. Di Aula
Kantor Camat Asakota pada Selasa (9/2) pukul 09.00 wita.
"Mediasi berakhir pukul 10.30 dengan aman dan arus lalulontas kembali lancar," jelasnya. Ridwan mengaku, kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Bima Kota dan pelakunya masih lidik.
[akt.01]