Sedih dan Memilukan, Bocah 2,5 Tahun di Kempo Tewas Tersengat Listrik Alat Cukur Ayahnya
Personil Polsek Kempo saat menyambangi rumah duka, tempat bocah malang disemayamkan. AKTUALITA.INFO , Dompu – Seorang bocah laki-laki ber...
Personil Polsek Kempo saat menyambangi rumah duka, tempat bocah malang disemayamkan. |
AKTUALITA.INFO, Dompu – Seorang bocah laki-laki berusia 2,5 tahun tewas
tersengat listrik di rumahnya di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo,
Kabupaten Dompu.
Peristiwa memilukan itu
terjadi pada Selasa (23/2) sekitar pukul 17.40 Wita. Saat sang ayah sedang
mencukur rambut kakak korban di teras rumah menggunakan alat cukur listrik.
Kapolres Dompu melalui Paur
Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, bocah bernama Abdul Alfir Jayansyah, meregang nyawa akibat sengatan arus listrik yang
bersumber dari rentangan kabel alat cukur rambut elektrik yang dipakai ayahnya, Amrin (27 thn). “Kejadian bermula kala ayah korban
sedang mencukur rambut kakak korban,” katanya.
Pada saat itu, korban sedang duduk di samping
ayahnya, sambil memegang kabel sambungan alat cukur rambut. Karena sedang serius
mencukur, sang ayah tidak sadar korban sedang bermain dan memegang kabel tersebut.
“Tak dinyana, kabel tersebut pada
bagian tengah ada yang sudah robek plastik pelindungnya sehingga terlihat kawat
arus listriknya. Seketika bocah malang itu
tiba-tiba pingsan dalam keadaan memegang kabel nahas tersebut,” ungkap Hujaifah.
Mengetahui
hal itu, sontak orang tuanya berteriak
dan menangis
histeris menyaksikan anaknya yang tidak berdaya. Selanjutnya, korban dilarikan
ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan pertolongan. “Namun sayang, nyawa bocah malang itu
tidak tertolong dan akhirnya dibawa kembali ke rumah duka,” ujarnya.
Atas
kejadian tersebut, Kapolsek Kempo IPDA Zuharis tiba di rumah
duka dan menyampaikan bela sungkawa atas musibah tersebut. Selain itu, kapolsek juga mengimbau warganya agar menjauhkan anak dari barang atau alat-alat yang berisiko mendatangkan malapetaka.
Tidak
hanya itu tambah Hujaifah, Kapolsek juga mengimbau agar para orang tua senantiasa memperhatikan, menjaga,
merawat, membina dan mendidik anak.
“Tidak hanya terkait kejadian tersebut, lebih jauh mewaspadai anak-anak agar tidak terjerumus
pada tindakan atau perbuatan yang melawan hukum,” pungkasnya.
[akt.01]