Sedih dan Memilukan, Bocah 2,5 Tahun di Kempo Tewas Tersengat Listrik Alat Cukur Ayahnya

  Personil Polsek Kempo saat menyambangi rumah duka, tempat bocah malang disemayamkan. AKTUALITA.INFO , Dompu – Seorang bocah laki-laki ber...

 

Personil Polsek Kempo saat menyambangi rumah duka, tempat bocah malang disemayamkan.

AKTUALITA.INFO, Dompu Seorang bocah laki-laki berusia 2,5 tahun tewas tersengat listrik di rumahnya di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (23/2) sekitar pukul 17.40 Wita. Saat sang ayah sedang mencukur rambut kakak korban di teras rumah menggunakan alat cukur listrik.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, bocah bernama Abdul Alfir Jayansyah, meregang nyawa akibat sengatan arus listrik yang bersumber dari rentangan kabel alat cukur rambut elektrik yang dipakai ayahnya, Amrin (27 thn). “Kejadian bermula kala ayah korban sedang mencukur rambut kakak korban,” katanya.

Pada saat itu, korban sedang duduk di samping ayahnya, sambil memegang kabel sambungan alat cukur rambut. Karena sedang serius mencukur, sang ayah tidak sadar korban sedang bermain dan memegang kabel tersebut.

Tak dinyana, kabel tersebut pada bagian tengah ada yang sudah robek plastik pelindungnya sehingga terlihat kawat arus listriknya. Seketika bocah malang itu tiba-tiba pingsan dalam keadaan memegang kabel nahas tersebut,” ungkap Hujaifah.

Mengetahui hal itu, sontak orang tuanya berteriak dan menangis histeris menyaksikan anaknya yang tidak berdaya. Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa bocah malang itu tidak tertolong dan akhirnya dibawa kembali ke rumah duka,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kempo IPDA Zuharis tiba di rumah duka dan menyampaikan bela sungkawa atas musibah tersebut. Selain itu, kapolsek juga mengimbau warganya agar menjauhkan anak dari barang atau alat-alat yang berisiko mendatangkan malapetaka.

Tidak hanya itu tambah Hujaifah, Kapolsek juga mengimbau agar para orang tua senantiasa memperhatikan, menjaga, merawat, membina dan mendidik anak.

Tidak hanya terkait kejadian tersebut, lebih jauh mewaspadai anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan atau perbuatan yang melawan hukum,” pungkasnya.

[akt.01]

Related

Hukrim 1089497404362415039

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item