Bocah 10 Tahun Asal Dara Meninggal, Ada Tanda Kekerasan Seksual di Alat Vital

  Tim Inafis Polres Bima Kota dan Kanit Reskrim Polsek Rasbar sedang mengidentifikasi tubuh korban AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Peristiwa me...

 

Tim Inafis Polres Bima Kota dan Kanit Reskrim Polsek Rasbar sedang mengidentifikasi tubuh korban

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Peristiwa memilukan terjadi di Kelurahan Dara Kota Bima, Rabu (24/2). Bocah 10 tahun bernama Aulia, meninggal diduga karena kekerasan seksual. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus yang mengiris hati keluarga korban tersebut.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengatakan, berdasarkan keterangan dokter Puskesmas Paruga yang menangani korban. Selain mengalami demam, terdapat sobekan pada selaput darah dan vagina korban. “Pada lubang anus korban juga dalam keadaan lebam,” katanya.

Ridwan menjelaskan, awalnya korban dibawa ke Puskesmas Paruga untuk diberi pertolongan karena demam pada Rabu (24/2) sekitar pukul 10.55 Wita. Tidak lama setelah diberi tindakan medis, korban meninggal dunia di ruangan IGD

Korban dibawa Bibinya Jaitun dan Lina, karena mengalami demam dan muntah darah. Korban langsung ditangani oleh dokter Soraya, namun selang setengah jam kemudian nyawanya tidak tertolong.

“Korban diduga meninggal akibat kekerasan seksual oleh orang yang belum diketahui identitasnya,” ungkap Ridwan.

Tim Inafis Polres Bima Kota pun kata dia, dikerahkan ke Puskesms Paruga untuk mengidentifiksi penyebab kematian korban. Setelah diidentifikasi, jenazah korban dipulangkan ke kediamannya di RT 03 RW 01 Kelurahan Dara untuk di makamkan.

Ridwan menjelaskan, semasa hidup korban tinggal bersama ibunya, Asni. Dalam seminggu terakhir, korban berpindah tempat tinggal di rumah pamannya di RT 04 RW 02 Kelurahan Dara. “Karena orangtuanya berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKW,” jelasnya.

Ridwan menambahkan, karena ada kejanggalan terhadap kematian korban, pihak keluarga melaporkan ke Polres Bima Kota. Pihak keluarga korban bersedia untuk membongkar kembali makamnya apabila diperlukan unuk kepentingan otopsi. (ydh)

Related

Hukrim 317398797117334231

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item