DPO Pemerkosa Gadis Ule Serahkan Diri
Pelaku (baju hitam) saat diperiksa penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Terduga pelaku percob...
Pelaku (baju hitam) saat diperiksa penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Terduga pelaku percobaan pemerkosaan, MM, 28 tahun, akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
Warga Dusun Laheko, Desa Risa,
Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini sempat buron dan ditetapkan DPO sejak 4
Februari 2020. Setelah berbuat tak senonoh terhadap seorang gadis di Kelurahan
Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima
Kota IPDA Ridwan mengungkapkan, terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat
(8/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat ini dia ditahan di sel tahanan Polres Bima
Kota untuk diproses hukum.
“Sebelumnya yang bersangkutan
kita tetapkan DPO setelah korban melaporkan aksinya,” ungkap Ridwan, kemarin.
Dikatakannya, terduga pelaku berusaha
memperkosa korban FFpada Selasa, 4 Fbruari 2020 pukul 02.00 Wita. TKPnya di kos
korban RT 04 RW 06 Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule.
Aksi bejat pelaku gagal
karena korban melawan. Usai melakukan perbuatannya, pelaku kabur hingga polisi
menetapkan DPO dan baru menyerahkan diri.