DPO Pemerkosa Gadis Ule Serahkan Diri

Pelaku (baju hitam) saat diperiksa penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Terduga pelaku percob...

Pelaku (baju hitam) saat diperiksa penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Terduga pelaku percobaan pemerkosaan, MM, 28 tahun, akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.

Warga Dusun Laheko, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini sempat buron dan ditetapkan DPO sejak 4 Februari 2020. Setelah berbuat tak senonoh terhadap seorang gadis di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan mengungkapkan, terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (8/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat ini dia ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota untuk diproses hukum.

“Sebelumnya yang bersangkutan kita tetapkan DPO setelah korban melaporkan aksinya,” ungkap Ridwan, kemarin.

Dikatakannya, terduga pelaku berusaha memperkosa korban FFpada Selasa, 4 Fbruari 2020 pukul 02.00 Wita. TKPnya di kos korban RT 04 RW 06 Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule.

Aksi bejat pelaku gagal karena korban melawan. Usai melakukan perbuatannya, pelaku kabur hingga polisi menetapkan DPO dan baru menyerahkan diri.

“Pelaku kita kenakan tindak pidana percobaan pemerkosaan pasal 289 atau 285 Jo 53 KUHP,” pungkas Ridwan. 

Related

Hukrim 8866059493886012307

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item