Terlibat Narkoba, 3 Warga Kelurahan Nae Ditangkap Polisi
Tiga terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Tiga warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Ko...
Tiga terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Tiga warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat mengedarkan, menguasai, memiliki dan memakai Narkoba jenis sabu.
Tiga warga tersebut yakni, IN,
34 tahun, AS alias Lion, 30 tahun dan MAG, 30 tahun. Satu dari pelaku pekerjaan
wiraswasta dan dua lainnya tidak bekerja alias pengangguran.
“Ketiganya ditangkap berdasarkan
informasi bahwa di Kelurahan Nae kerap terjadi transaksi Narkoba,” kata Ridwan,
kemarin.
Dari informasi itu, kemudian
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli SH langsung menyebar dua tim. Untuk
menyelidiki dan mengintai aktivitas para
pelaku.
Dari TKP penangkapan pertama,
polisi mengamankan IN. Setelah digeledah, petugas mendapatkan 1 klip sabu. Barang haram tersebut disimpan di bawah kolong
kursi ruang tamu rumah terduga pelaku.
“Dari pengakuan IN, barang
itu didapatnya dari seorang perempuan di Kelurahan Melayu,” ujar Ridwan.
Tim Satres Narkoba lainnya bergerak
menuju TKP dua. Petugas berhasil mengamankan AS dan MAG. Setelah digeledah, didapatkan
1 bungkus plastik klip berisi sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.
“Dari pengakuan terduga
pelaku, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria asal Desa Bre
Kabupaten Bima,” ungkap Ridwan.
Selain itu, barang bukti lain
yang diperoleh juga terdapat dalam satu bungkus plastik klip bening yang
disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku. Kemudian 3 buah alat
pengisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari tempat dua pelaku.