Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lambu, 4 Warga Diamankan
Empat terduga pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Satres Narkoba. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kot...
Empat terduga pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Satres Narkoba. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota, kembali mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu. Kali ini, pengungkapan barang haram itu berlangsung di Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Senin (11/1).
Empat warga berhasil
diamankan bersama barang bukti sabu dan sejumlah barang bukti pendukung
lainnya.
Empat warga tersebut yakni, IW,
46 tahun SB, 41 tahun , warga Desa Sangga Kecamatan Lambu. Kemudian, ID, 23
tahun, Desa Lanta Kecamatan Lambu dan SM, 30 tahun, warga Desa Sangiang Kecamatan
Sape.
“Mereka diamankan di rumah terduga
IW pada Senin subuh hari sekitar pukul 05.00 Wita,” kata Kasubbag Humas Polres
Bima Kota IPDA Ridwan.
Sejumlah barang bukti yang
diamankan sebut dia, 16 paket sabu dengan berat bersih 5,84 gram, 1 dan 3
bungkus plastik klip kosong, 1 tabung kaca, 5 sendok pipet, dan 1 buah bong
terpasang tabung kaca. Selain itu, 3 handphone, 1 buah tas kain, 1 kotak
plastik, 1 buah gunting, 10 buah korek api gas dan uang tunai Rp 590.000.
Ridwan menjelaskan,
penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan bahwa di rumah IW sering
dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Dari informasi tersebut, Kasatres Narkoba
IPTU Ramli SH mengerahkan Tim Opsnal ke lokasi.
Saat digerebek, 4 terduga
pelaku sedang duduk di bale-bale kecil belakang rumah setempat. Tim Opsnal kemudian
menggeledah mereka disaksikan Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Barang bukti berupa 7
poket sabu ditemukan di atas bale-bale, 1 poket di kolong, dan 8
poket ditemukan di dalam kotak warna hijau di dalam kamar tidur IW.