3 Bapaslon Pilkada Bima Deklarasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo dan Dandim Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal turut menandatangani poin deklarasi dan komitmen bersa...

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo dan Dandim Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal turut menandatangani poin deklarasi dan komitmen bersama Bapaslon.

AKTUALITA.INFO, BIMA - Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima melakukan deklarasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Deklarasi berlangsung di ruangan lobi Mako Polres Bima, Sabtu (19/9). Tiga Bapaslon tersebut yakni, Hj Indah Dhamayanti Putri dan Drs H Dahlan M Noer (Dilan), dr H Irfan dan H Herman Alfa Edison (IMAN) dan Drs H Syafruddin dan Ady Mahyudi SH (Syafa’ad).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK mengatakan, deklarasi ini untuk membuat kesepakatan dan komitmen bersama dari calon bupati dan wakil bupati untuk siap melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan Pilkada tahun 2020.

Kesepakatan dan komitmen bersama ini kita bisa mencegah terjadinya cluster Pemilukada dalam penyebaran Covid-19,” katanya.

Gunawan mengungkapkan, prediksi potensi kerawanan pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dimungkinkan terjadi pengerahan massa.

Hal itu kata dia, dapat menimbulkan gesekan antar pendukung, protes Bapaslon yang tidak lolos dan melakukan gugatan ke Bawaslu, penolakan penetapan Paslon dan penolakan pengesahan Paslon terpilih akan berakibat masa tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Ini dapat menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Merujuk hasil evaluasi pada tahapan pendaftaran Bapaslon, Gunawan berharap tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada tahapan berikutnya. Mulai dari penetapan Paslon sampai tahap pelantikan, berpotensi melanggar protokol kesehatan.  “Sangat diharapkan dalam pelaksanaannya tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.

Menurut Gunawan, untuk mengatasinya diperlukan sinergitas seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada. KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri, pemerintah daerah, partai politik, media massa dan masyarakat untuk terus bersinergi mensukseskan Pilkada dengan mentaati aturan yang berlaku, khususnya protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Upaya-upaya pencegahan Covid-19 telah dilaksanakan dengan baik melalui imbauan secara langsung maupun melalui berbagai media sosialisasi. Namun demikian, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada perlu dilakukan terobosan dan inovasi secara bertindak di lapangan,” pungkas Gunawan.

Berikut poin-poin deklarasi dan komitmen bersama 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Mereka siap bertanggungjawab dan mengendalikan massa pendukung dalam setiap kegiatan dan semua tahapan Pilkada.

Bersedia membentuk satuan pengendalian massa yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3M+1T (memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun).

Tiga Bapaslon siap bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan sendiri dan massa pendukungnya. Siap dilakukan testing, tracing dan tretmen apabila mengalami gejala Covid-19.

Terakhir, 3 Bapaslon bersedia menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.

Setelah membacakan deklarasi dan komitmen bersama, 3 Bapaslon menandatangani naskah deklarasi disaksikan Forkopimda, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu. Mereka juga menandatangani deklarasi dan komitmen bersama di atas baliho.  

[akt.02]

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item