Sepekan Razia Masker di Kota Bima, Denda Pelanggaran Masker Terhimpun Rp 13 Juta Lebih

ASN dan pelajar saat disidang di tempat razia karena tidak memakai masker. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Tim gabungan telah menindak 138 warga ...

ASN dan pelajar saat disidang di tempat razia karena tidak memakai masker.


AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Tim gabungan telah menindak 138 warga Kota Bima yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah selama razia masker sejak Senin (14/9) pekan lalu.

 

Dari sanksi perorangan yang tak mengenakan masker, tim gabungan sudah mengenakan denda dengan nilai sekitar Rp 13,856 juta. Uang denda disetorkan ke kas daerah.

 

“Total denda yang terkumpul dari perorangan yang tidak mengenakan masker Rp 13 juta lebih. Itu hasil penindakan sidang di tempat,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH, Sabtu (19/9).

 

Operasi yustisi wajib masker kata dia, akan terus digiatkan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Nomor 7 tahun 2020. Razia digelar agar warga disiplin mengenakan masker, karena selama ini ada kecenderungan warga abai mengenakan salahsatu alat pelindung diri dari Covid-19..

 

"Ini upaya bagaimana menyadarkan warga untuk lebih berdisiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Harus disadari oleh seluruh warga bahwa Covid-19 ini masih ada,” jelas Kapolres.

 

Sebagai penegak hukum, Kapolres tetap menjalankan regulasi dan aturan terkait wajib masker tanpa pandang bulu. Baik di internal anggota Polri dan aparatur negara lainnya maupun masyarakat.

 

Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi lebih tegas apabila ada warga yang terdata beberapa kali melanggar. "Mari kita jaga diri dan disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

 

[akt.1]

Related

Hukrim 4893464683145491278

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item