Efek Covid-19, Pembuatan SKCK di Polres Bima Kota Menurun

Suasana ruangan pembuatan SKCK Polres Bima Kota yang sepi pengunjung. Di masa pandemi Covid-19, pembuatan SKCK menurun. AKTUALITA.INFO ...

Suasana ruangan pembuatan SKCK Polres Bima Kota yang sepi pengunjung. Di masa pandemi Covid-19, pembuatan SKCK menurun.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Masa pandemi Covid-19 terasa juga dampaknya terhadap pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bima Kota. Selama wabah virus ganas itu, jumlah pembuatan SKCK untuk berbagai kepntingan di Polres setempat menurun drastis.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, sejak awal tahun 2020 masyarakat yang membuat SKCK sangat sedikit. Sehari tidak sampai 10 orang yang datang membuat salah satu syarat utama untuk melamar pekerjaan tersebut.

“Sehari kadang satu orang dan bahkan tidak ada sama sekali yang datang membuat SKCK,” katanya di Polres Bima Kota, kemarin.

Dibandingkan tahun lalu sebelum pandemi Covid-19, tutur Hasnun, setiap hari bisa lebih dari sepuluh masyarakat yang datang mengurus SKCK. Namun, keadaan berbeda terjadi di masa pandemi Covid-19 ini.

“Mudah-mudahan pandemi ini segera perlalu supaya masyarakat merasa tenang dan nyaman beraktivitas, terutama mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan dan lainnya termasuk mengurus SKCK,” harapnya.

Hasnun menambahkan, setiap hari pelayanan SKCK tetap dibuka kecuali hari Minggu dan hari libur. Untuk hari Sabtu akan ditutup pada pukul 12.00 Wita. Setiap pengunjung harus menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan cairan anti septik yang sudah disediakan di ruangan pelayan SKCK.

"Bagi pembuat SKCK diminta untuk tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan cairan anti septik," imbaunya.

Para pembuat SKCK juga sudah tidak perlu lagi mengambil sidik jari untuk mengajukan permohonan surat berkelakuan baik dan bebas dari catatan kriminal tersebut. Mereka cukup membawa KTP, KK dan akta kelahiran serta pas foto ukuran 4x6 latar merah sebagai syarat.

[akt.01]

Related

Hukrim 5612434366250993621

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item