Tahun Depan, Pemkot Bima Akan Terapkan Aplikasi E-Kinerja
AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kominfo pada tahun 2021 mendatang akan menerapkan aplikasi e-kinerja. Regula...
6/10/2020 10:32:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/06/tahun-depan-pemkot-bima-akan-terapkan.html
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kominfo pada tahun 2021 mendatang akan menerapkan aplikasi e-kinerja. Regulasi e-kinerja berikut sejumlah perangkat pendukung lain, kini sedang disiapkan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Ir Supawarman mengaku, aplikasi e-kinerja sudah dibuat sejak tahun 2017 lalu. Hanya saja, saat itu tidak berjalan karena masalah kesiapan jaringan, aplikasi dan sumberdaya manusia. “Begitu juga dengan perangkat belum ada kesiapan. Maka itu tahun 2020 ini kita siapkan dulu semuanya, termasuk perangkat lunak,” katanya di dinas setempat, Rabu (10/6).
Supawarman menjelaskan, aplikasi tambahan e-kinerja yang akan dibuat yakni absensi online. Nanti kata dia, akan dilakukan pengadaan tambahan absen sidik hadir agar bisa dipakai secara online. “Absensi online sudah ada sebagian. Sebagiannya lagi akan dibeli tahun 2020 ini. Rencana kita 25 unit, satu OPD satu unit. Kita ingin semua bisa dipakai sampai kelurahan,” ujarnya.
Menurut Supawarman, aplikasi e-kinerja diterapkan untuk mengukur kinerja para pegawai. Karena rencananya nanti, semua insentif tidak akan ada lagi. Akan diganti dengan tunjangan kinerja.“Nanti nilai absensinya 40 persen, sementara 60 persen dari laporan, prestasi dan beban kerja,” sebutnya.
Dia menambahkan, penerpan aplikasi e-kinerja harus bisa berjalan dengan lintas instansi. Seperti BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda. “Bagian hukum pun saat ini sedang mempersiapkan regulasinya,” pungkas Supawarman.
[akt.01]
Ir Supawarman |
Supawarman menjelaskan, aplikasi tambahan e-kinerja yang akan dibuat yakni absensi online. Nanti kata dia, akan dilakukan pengadaan tambahan absen sidik hadir agar bisa dipakai secara online. “Absensi online sudah ada sebagian. Sebagiannya lagi akan dibeli tahun 2020 ini. Rencana kita 25 unit, satu OPD satu unit. Kita ingin semua bisa dipakai sampai kelurahan,” ujarnya.
Menurut Supawarman, aplikasi e-kinerja diterapkan untuk mengukur kinerja para pegawai. Karena rencananya nanti, semua insentif tidak akan ada lagi. Akan diganti dengan tunjangan kinerja.“Nanti nilai absensinya 40 persen, sementara 60 persen dari laporan, prestasi dan beban kerja,” sebutnya.
Dia menambahkan, penerpan aplikasi e-kinerja harus bisa berjalan dengan lintas instansi. Seperti BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda. “Bagian hukum pun saat ini sedang mempersiapkan regulasinya,” pungkas Supawarman.
[akt.01]