Usut Korupsi Paruga Nae, Penyidik Periksa Asisten I

  Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Wahab, dipanggil Penyidik Tindak ...

 
Usut Korupsi Paruga Nae, Penyidik Periksa Asisten I
Ilustrasi

Aktualita.info, BIMA – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Wahab, dipanggil Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, Sabtu 20 Desember 2014.

Wahab dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Paruga Nae Kecamatan Wera, dari APBD tahun 2013 senilai Rp400 juta. Dia datang dengan mobilnya di Sat Reskrim Polres setempat sekitar pukul 10.15 Wita. “Iya saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wahab membenarkan, di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Hanya saja, tidak diketahui pasti materi pemeriksaan mantan Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Bima tersebut. 

 Tidak saja Asisten I yang diperiksa, Staf Teknis Adminitrasi Pemerintah (AP) Setda Kabupaten Bima, Ardian juga diperiksa penyidik. Dugaannya, dia diperiksa keterkaiatannya sebagai konsultan proyek tersebut. “Maaf saya tidak bisa berkomentar soal proyek itu,” kata Ardian usai diperiksa penyidik.

Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi Wendi Oktariansyah, S.IK mengaku sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na’e di Kecamatan Wera. Sejumlah pihak terkait dengan proyek tersebut, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami sedang memproses kasus ini,” ungkapnya.

[act1]

Related

Hukrim 4807639013080809326

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item