Tim Opsnal Sat Brimobda NTB Ringkus Komplotan Pencuri Barang di Pasar Raya Kota Bima

Dua pelaku (duduk) yang diamankan Tim Opsnal Sat Brimobda NTB. [akt/iat] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Petualangan dua terduga spesialis ...

Dua pelaku (duduk) yang diamankan Tim Opsnal Sat Brimobda NTB. [akt/iat]
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Petualangan dua terduga spesialis pencurian barang belanjaan di wilayah pasar, JN (39 thn) dan MT (29 thn), berakhir. Oknum warga Dusun Oi Na Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, yang kerap beroperasi di Pasar Raya Kota Bima diringkus Tim Opsnal Sat Brimobda NTB, Kamis (12/3). Keduanya diringkus saat hendak menjalankan aksi untuk kesekian kali sekitar pukul 14.30 Wita.

Kepala Tim Opsnal Sat Brimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno mengaku, sudah tiga hari melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan dua oknum tersebut. Setelah pihaknya mendapat laporan dari dua korban.

“Kedua terduga pelaku merupakan spesialis pencurian barang belanjaan berupa rokok milik sejumlah korban yang sedang berbelanja di toko Distributor di wilayah pasar. Kasus ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena sudah sering terjadi,” katanya.

Kasus tersebut jelas Ardi, berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan selama 3 hari. Mulai dari kejadian sampai dengan diamankannya pelaku dengan bukti petunjuk dari rekaman cctv.

Dia menuturkan, penangkapan dua terduga pelaku bermula dari laporan dua warga yang kehilangan barang dagangan dan barang belanjaannya di Pasar Raya Kota Bima. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Brimob mendapati titik terang terhadap komplotan pelaku pencurian yang beroperasi di sekitar Pasar Raya Kota Bima.

“Kami kemudian melaporkan kepada Kasi Intel Sat Brimob Polda NTB, dan beliau memerintahkan untuk segera melakukan pengungkapan. Kemudian tim melakukan pemantauan di sekitar rumah terduga pelaku dan di wilayah Pasar Raya Kota Bima tempat biasa mereka mangkal,” jelas Ardi.

Kemudian lanjut dia, Tim Opsnal mendapat informasi dari jejaring bahwa kedua terduga pelaku sedang mangkal di pertokoan Pasar Raya Kota Bima. Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Brimobda langsung menuju ke TKP. “Keduanya langsung kami tangkap dan amankan ke Mako Brimob Bataliyon C Pelopor,” tandas Ardi.

Dari terduga pelaku sebut dia, diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa nomor polisi. Motor tersebut diduga hasil curian dan merupakan kendaraan yang dipakai pelaku untuk melencarkan pergerakannya.

Selain itu, diamankan barang bukti penunjang lainnya yang dipakai pelaku menjalankan aksinya. Seperti seperti jaket, topi dan helm penutup wajah. “Saat ini Tim Opsnal sedang berupaya mendalami sejumlah barang bukti hasil curian yang berhasil dijual pelaku,” tuturnya.

Ardi menambahkan, beberapa barang hasil curian seperti 1 bal rokok telah dijual pelaku di kawasan Pelabuhan Bima seharga Rp1 juta. Hasil dari itu dibagi dua terduga pelaku untuk keperluannya masing-masing.

[akt.02]

Related

Hukrim 4136918068472642649

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item