Pemkot Bima Tetapkan Status Siaga Darurat KLB Covid-19 Selama 169 Hari

AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus D...

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease (Covid-19). Status ini ditetapkan selama 169 hari, sejak tanggal 16 Maret hingga 31 Agustus 2020.

HM Lutfi SE
Status Siaga Darurat KLB Covid-19, ditetapkan melalui Surat Keputusatan Wali Kota Bima Nomor 188.45/312/360/III/2020. Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, pertimbangan ialah penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu.

Terlebih, telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Indonesia telah menetapkan Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020.

Penetapan Status Siaga Darurat KLB Covid-19 di Kota Bima diberlakukann selama 169 (seratus enam puluh sembilan) hari kalender, terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020. Peluang status ini dapat diperpanjang pun ada, sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat di lapangan.

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE berharap, dengan ditetapkannya status siaga dapat membuat masyarakat lebih berjaga-jaga.

Sehingga, mengantisipasi dampak yang lebih luas dan dilakukan upaya penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan komprehensif khusunya untuk wilayah Kota Bima dan NTB pada umumnya.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 5078490628378768342

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item