Cegah Coronavirus, KPP Pratama Raba Bima Batasi Pelayanan Tatap Muka
KPP Pratama Raba Bima membatasi pelayanan tatap muka sebagai langkah pencegahan mencegah penyebaran Covid-19. [akt] AKTUALITA.INFO , KO...
3/21/2020 12:47:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/03/cegah-coronavirus-kpp-pratama-raba-bima_21.html
KPP Pratama Raba Bima membatasi pelayanan tatap muka sebagai langkah pencegahan mencegah penyebaran Covid-19. [akt] |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima Nusa Tenggara Barat untuk sementara membatasi layanan tatap muka dengan masyarakat, terhitung sejak 16 Maret hingga 5 April 2020. Pembatasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala KPP Pratama Raba Bima, I Wayan Nuryana, melalui Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Febri Bagas Prakoso mengatakan, pembatasan layanan perpajakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona. “Kami mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan risiko COVID-19,” katanya pada media ini melalui telepon seluler, Jumat (20/3).
Sebagaimana dalam rilis yang disampaikan KPP Pratama Raba Bima menjelaskan, pembatasan layanan perpajakan dimaksud hanya pada tatap muka langsung dengan masyarakat atau wajib pajak (WP). Pegawai KPP Pratama Raba Bima tetap bekerja seperti biasa, namun tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 sesuai instruksi pemerintah.
Pelayanan tidak diberhentikan, tapi hanya pelayanan tidak dilakukan secara tatap muka sesuai dengan Surat Edaran DJP Nomor: SE-13/PJ/2020. Pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan DJP tetap berjalan secara efektif dan efisien. Sebagian pegawai ada yang bekerja dari rumah dan ada yang tetap di kantor.
Meskipun layanan perpajakan secara langsung di KPP Pratama Raba Bima dibatasi, kepada para WP, baik WP Orang Pribadi maupun WP Badan diimbau tetap menyampaikan SPT Tahunan maupun SPT Masa melalui sarana pelaporan elektronik atau online (e-filing/e-form).
Pelaporan juga bisa dilakukan secara live chat dan telepon dengan nomor handphone narahubung yang telah disediakan KPP Pratama Raba Bima dalam banner sosialisasi di sejumlah media. Semua bisa dilakukan online di rumah. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada WP Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2019, maka diberikan relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran sampai dengan 30 April 2020.
Selain layanan penyampaian SPT yang dapat dilakukan melalui sarana elektronik, WP dapat mengajukan berbagai permohonan perpajakan lain secara online, seperti permohonan NPWP baru, Permohonan EFIN (Electronic Filling Identification Number) dan aktivasi EFIN baru.
Berikut Nomor Hp Narahubung KPP Pratama Raba Bima untuk Layanan Live Chat
Permohonan NPWP, Aktivasi dan Lupa Efin: 0812 3687 2658
Panduan pengisian e-SPT, e-Billing, dan e-Faktur:
0853 3310 6166
0878 5660 5672 (Ruts)
0812 3656 5314 (Dalih)
Panduan Pengisian SPT Tahunan melalui e-Filling:
0896 5625 3442 (Yogi)
0852 0539 0335 (Satria)
0821 3201 7178 (Fika)
0859 5976 1700 (Aulia)
Khusu Pendaftaran NPWP dan Konsultasi Pepajakan Wajib Pajak Pengusaha dan Petani:
0823 4006 6538
0823 4006 6538
Konsultasi Perpajakan Bagi Wajib Pajak Kota Bima:
0852 3770 7000 (Ramdi)
0813 3673 8455 (Panji)
0878 6550 0427 (Fathul)
0819 3640 8253 (Jun)
Konsultasi Perpajakan Bagi Wajib Pajak Kabupaten Bima:
0822 5929 8299 (Satya)
0856 4947 9910 (Nagara)
0852 2667 5711 (Ade)
0813 1169 6006 (Ayu Komang)
0857 3773 3077 (Ayu Mas)
Konsultasi Perpajakan Bagi Wajib Pajak Kabupaten Dompu:
0856 4356 5926 (Edy)
0812 3922 1555 (Ali)
0821 4410 2350 (Astung)
0813 3215 1567 (Aris)
0813 3867 5499 (Asghaf)
Info lebih lanjut hubungi akun media sosial resmi KPP Pratama Raba Bima:
Facebook dan youtube: KPP Pratama Raba Bima
tweetter dan Instagram: @pajakrababima
[*akt.01]