KPU Masih Verifikasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Bima

Sejumlah petugas sedang verifikasi dukungan bakal calon perseorangan di Sekretariat KPU Kabupaten Bima. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA - H...

Sejumlah petugas sedang verifikasi dukungan bakal calon perseorangan di Sekretariat KPU Kabupaten Bima. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima masih melakukan verifikasi administrasi dukungan terhadap bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Bakal calon perseorangan tersebut yakni, Ruslan H Ismail berpasangan dengan Sarimin Puasa.

Komisioner KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengatakan, tahapan verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan sudah dilakukan sejak tanggal 27 Februari 2020. Pascapenyerahan berkas syarat dukungan bakal calon dari jalur independen tersebut. “Tahapan verifikasi administrasi ini berakhir sampai dengan tanggal 25 Maret 2020,” sebutnya di KPU Kabupaten Bima, Senin (9/3).

Ketua Devisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menuturkan, yang dilakukan saat verifikasi administrasi ialah pengecekan kegandaan dokumen. Meliputi kegandaan NIK, kegandaan nama, dan lainnya dari dukungan yang diserahkan bakal calon perseorangan.

Dijelaskan, tahapan verifikasi administrasi dukungan bakal calon perseorangan itu berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua PKPU Nomor 15 Tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal pemilihan. Setelah itu kata dia, dilakukam verifikasi faktual di tingkat desa selama 14 hari, sejak dokumen syarat bakal calon perseorangan diterima Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi, yang melaksanakan verifikasi faktual adalah PPS dan dilaksanakan tanggal 25 Maret hingga 15 April 2020,” jelas mantan wartawan ini.

Ady menegaskan, verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kebenaran dan kepastian. Apakah masyarakat benar-benar memberikan dukungannya kepada bakal calon perseorangan, Ruslan H Ismail-Sarimin Puasa.

Ditambahkannya, jumlah minimal dukungan ialah 31.093. Yang diserahkan bakal calon perseorangan saat itu, yang memenuhi syarat diterima KPU sebanyak 35.990. “Namun, dukungan yang lengkap setelah dicek sebanyak 31.208. Jadi, sudah melebihi syarat dukungan. Itulah yang dilakukan verifikasi sekarang,” pungkas Ady.

[akt.01]

Related

Politik 655758894980872082

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item