4 Pejambret ini Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Lampu Merah Masjid

Para terduga Pejambret yang dibekuk polisi. [akt] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Anggota Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima ...

Para terduga Pejambret yang dibekuk polisi. [akt]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Anggota Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kotadipimpin Kanit IPDA Dediansyah berhasil membekuk 4 penjambret yang beraksi di perempatan lampu merah Kelurahan Sarae, tepatnya di bagian barat Masjid Al Muwahidin kota Bima, Rabu malam (11/3).

Mereka ialah MZ (25 thn) dan TF (20 thn) warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, JF (17 thn) pelajar asal Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule Kota Bima, dan SR (38 thn) warga Tolobali Kelurahan Sarae Kota Bima.

“Para terduga pelaku tersebut dibekuk di tempat berbeda, beberapa jam usai menjambret korbannya di perempatan bagian barat Masjid Al Muwahidin sekitar pukul 22.00 Wita,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun, Kamis pagi (12/3).

Dia menyebut dari para terduga pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp Samsung Not 8 warna Hitam, 1 Hp Nokia, 1 set kunci leter T dan 1 unit motor Honda Supra X Warna Hitam Nopol DR 4745 AF. Sejumlah barang bukti tersebut diduga hasil kejahatan terhadap korbannya.

Hasnun menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasrkan laporan korban Nafisah (27 thn), warga Kelurahan Monggonao Kota Bima. Dengan nomor laporan polisi LP/K /19/III/2020/NTB/Res Bima Kota/Sek Rasanae Barat, tanggal 11 Maret 2020.

Korban melaporkan telah dijambret di lampu merah perempatan bagian barat Masjid Al Muwahidin, sekitar pukul 22.00 Wita. “Unit Reskrim dipimpin IPDA Dediansyah langsung menuju TKP dan langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP,” katanya.

Di jalan raya tepat di depan Mesjid Kelurahan Sarae,Unit Reskrim mendapati seorang terduga pelaku MZ. Saat ditangkap dan diamankan, oknum warga Mbawa itu hendak diamuk massa. “Berkat kesigapan petugas,akhirnya terduga pelaku dapat diamankan ke kantor Polsek Rasbar,” ujar Hasnun.

Unit Reskrim Polsek Rasbar kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dari pengakuan pelaku MZ, aksi penjambretan tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya. “MZ mengaku melakukan aksi penjambretan dengan 3 temannya, barang bukti hasil kejahatan disembunyikan di beberapa tempat,” ungkap Hasnun.

Tidak menunggu lama lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Rasbar langsung mencari dan menangkap 3 pelaku lainnya. Pelaku TF ditangkap di Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kota Bima. “Oknum warga Desa Mbawa ini berperan turut serta melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Setelah menangkap TF, petugas bergeser ke Lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae. Di lingkungan setempat, Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku JF dan SR tanpa perlawanan. “Keduanya berperan membantu kejahatan dan menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan,” tandas Hasnun.

Hasnun menambahkan, para terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Rasbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia mengimbau masyarakat, terutama kaum perempuan agar selalu waspada dan berhati-hati saat mengendarai sepeda motor, terlebih di malam hari saat suasana jalan sedang sepi.

[akt.01]

Related

Hukrim 7512013640276955545

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item