Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bolo, Motor Diembat Saat Korban Shalat Jumat

AKTUALITA.INFO , BIMA - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima menangkap terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial JL, warga Desa...

AKTUALITA.INFO, BIMA - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima menangkap terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial JL, warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Jumat (14/2). Terduga pelaku ditangkap di RT 01 RT 02, Jumat dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK, melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengungkap, terduga pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru milik Umar, 44 tahun. Seorang PNS warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Terduga pelaku JL saat ditangkap petugas. [akt/ist
“Pelaku mencuri motor korban, saat korban melaksanakan ibadah shalat jum'at di Masjid Bolo pada tanggal 17 Januari 2020 . Korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bolo,” ungkapnya, Jumat (14/2).

Dikatakan, terduga pelaku adalah DPO Polsek Madapangga. Selain itu, merupakan target operasi (TO) Jaran Gatarin 2020 .

Hanafi membeberkan, terduga pelaku JL menjalankan aksinya tidak sendirian. Dia mencuri motor korban bersama rekannya inisial FR, yang saat masuk DPO Polsek Madapangga.

Masing-masing pelaku jelas Hanafi, membagi peran. Pelaku JL berperan memantau situasi di TKP, sedangkan pelaku FR berperan mengambil sepeda motor korban yang diparkir dalam halaman Masjid Desa Bolo.

“Modusnya pura-pura Jumatan. Mereka mengambil motor korban yang diparkir dalam masjid dengan mencongkel dan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T,” jelasnya

Motor curian tersebut lanjut Hanafi, kemudian dijual oleh pelaku FR ke penadah, AJ, pada hari itu juga. Penadah asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo itu, sudah ditangkap, Senin (21/1) lalu. “Saat ini AJ sudah ditahan dan menjalani proses hukum di Polsek Madapangga,” sebutnya.

Sedangkan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha jupiter Z, kata Hanafi, sudah disita sebelumnya, bersamaan saat penadahan AJ ditangkap. “Oleh karena penanganan kasus tersebut di Polsek Madapangga, maka Tim Opsnal menyerahkann pelaku JL ke Polsek untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Hanafi.

Dia menambahkan selain kasus tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima juga menjemput terduga pelaku penggelapan sepeda motor inisial FR (17 thn), di Polres Dompu. Dia ditangkap di Dompu, sSetelah menggelapkan motor korbannya di Bima.

Pelaku yang masih sekolah itu, terlibat penggelapan sepeda motor milik Ardiansyah (16 thn), pelajar asal Desa Renda Kecamatan Belo, Kamis (6/2) lalu di Desa Renda. “Pelaku ini dijemput berkat koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Dompu,” ungkap Hanafi.

Modus operandinya, beber Hanafi, pelaku FR bertamu ke rumah korban dan pura-pura mengajak ngobrol. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Sonic milik korban dengan alasan untuk pergi ke Tente.

“Namun, tidak dikasih oleh korban. Saat korban masuk ke dalam rumahnya, pelaku membawa kabur motor milik korban dengan kunci kontak yang masih tergantung di motor,” tuturnya.

Pelaku FR dan barang bukti sepeda motor merek sonic warna merah, ungkap Hanafi, telah diserahkan ke Polsek Belo untuk diproses lebih lanjut.

[akt.01]

Related

Hukrim 1344019430512285730

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item