Pembunuh Mertua di Lambu, Terancam Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi [akt/google] AKTUALITA.INFO , BIMA - FS (30 thn), terduga pembunuh ayah mertuanya sendiri di Kecamatan Lambu beberapa waktu l...

Ilustrasi [akt/google]

AKTUALITA.INFO, BIMA - FS (30 thn), terduga pembunuh ayah mertuanya sendiri di Kecamatan Lambu beberapa waktu lalu, ditetapkan tersangka. Setelah penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota menggelar perkara, Jumat pekan lalu.

"Sudah kita gelar perkaranya. Yang bersangkutan kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIK, Senin (17/2).

Dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang dikumpulkan penyidik, termasuk keterangan dari tersangka sendiri. Pembunuhan sadis itu masuk unsur direncanakan.

Sehingga, kata dia, perbuatan tersangka masuk dalam pembunuhan berencana. Disebutkan, tersangka dikenakan pasal 480 KUHP. "Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," sebut Hilmi.

Dia menambahkan, status FS sekarang menjadi tahanan Sat Reskrim, dan dititipkan di sel tahanan Polres Bima Kota. Untuk kepentingan pemberkasan lebih lanjut. "Kalau tidak ada kendala kita selesaikan proses pemberkasan secepatnya," pungkas Hilmi.

Baca juga: Sempat Buron, Terduga Pembunuh Mertua di Lambu Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Muhammad Kasim, tewas mengenaskan. Petani 60 tahun ini diduga dibunuh menantunya, FS.

Pembunuhan sadis itu, terjadi di rumah korban Dusun Mangge Baru RT 06 RW 03, Senin (10/2), sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat itu korban sedang makan di dapur, tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang, dan langsung membacok korban berulangkali hingga meninggal di tempat.

Informasinya, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Korban diduga mendukung istri tersangka kabur ke luar daerah, karena sang istri sudah tidak suka lagi terhadap tersangka.

[akt.01]

Related

Hukrim 4520101684479581218

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item