Desak Tuntaskan Masalah Pupuk, Massa FPPR Gedor Kantor Dewan

Massa FPPR saat mendengarkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Yasin. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA - Puluhan warga dari...

Massa FPPR saat mendengarkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Yasin. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Puluhan warga dari Front Pemuda Peduli Rakyat (FPPR)  Kabupaten Bima menggedor kantor DPRD setempat, Senin (17/2). Mereka mendesak para wakil rakyat untuk menuntaskan penjualan pupuk pertanian yang dinilai mencekik petani.

Dalam orasinya di depan pintu gerbang kantor Dewan, FPPR yang dikoordinir Imam mengungkap, sampai saat ini persoalan pupuk yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), belum dituntaskan Pemerintah Kabupaten Bima.

Kondisi tersebut kata dia, sudah berlangsung lama dan mencekik rakyat, khususnya petani. "Kondisi ini terus dibiarkan, sementara di sisi lain para petani seolah terus dipaksa untuk membeli pupuk di atas HET," ungkapnya.

Pemkab Bima lanjut dia, masih saja 'tutup mata' melihat kesengsaraan para petani. Padahal, petani sampai saat ini menjerit karena kebutuhan untuk mendapatkan pupuk, harus dibeli dengan harga yang tidak wajar.

Imam membeberkan, pemerintah sudah mengatur penjualan pupuk sesuai HET. Hal itu berdasarkan Permentan Nomor 1 Tahun 2020, tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

"Namun aturan yang dibuat oleh pemerintah, pada tingkat pengawas tidak dilakukan dengan baik. Sehingga para pengecer semaunya menetapkan harga penjualan di atas HET," bebernya.

Menurut Imam, model penjualan yang semaunya ini sudah jelas melanggar aturan. Namun, pemerintah masih diam dan membiarkannya.

Dia mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan penjualan pupuk di atas HET di Kabupaten Bima. Pemerintah juga didesak menuntaskan penjualan pupuk secara paketan.

"Kita minta pemerintah turun langsung dan melihat kondisi ini, biar para petani juga tenang," desaknya.

Massa FPPR ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima M Yasin dan beberapa anggota lainnya. Kepada massa aksi, Yasin meminta agar mempersiapkan data-data terkait tuntutan mereka.

Kata dia, setelah data-data tersebut dipersiapkan, pihaknya akan menindaklanjutinya. Dengan turun mengecek langsung bersama eksekutif.

"Kalau ada yang ditemukan di atas HET, harus ditindak tegas. Bila perlu izinnya dicabut," tegas Yasin.

Selain itu lanjut dia, pihaknya berjanji akan memanggil distributor dan pengecer pupuk, serta massa aksi, untuk rapat dengar pendapat. "Nanti kita agendakan secepatnya, supaya urusan pupuk ini, selesai" tutup Yasin.

[akt.01]

Related

Ragam 576518010993833532

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item