Jaring Agen Pemulihan, BNNK Bima Gelar Bimtek Petugas Rehabilitasi

Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH., MH, (kiri) didampingi Kasi Rehabilitasi, Arrasyidun, S.Psi, saat menyampaikan materi Rakor Bimt...

Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH., MH, (kiri) didampingi Kasi Rehabilitasi, Arrasyidun, S.Psi, saat menyampaikan materi Rakor Bimtek Petugas Rehabilitasi. [akt/ist] 

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima melaksanakan rapat koordinasi, dalam rangka pembinaan teknis (Bimtek) bagi petugas rehabilitasi yang mendapatkan peningkatan kemampuan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Marina Kota Bima, Senin (17/2), dengan melibatkan peserta dari 20 OPD lingkup Kabupaten dan Kota Bima. Kegiatan dibuka Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH., MH.

AKBP Hurri Nugroho dalam sambutannya menggambarkan kondisi Indonesia yang sudah darurat narkoba. Menurut penelitian Puslidatin BNN RI bekerjasama dengan Universitas Indonesia, katanya, setiap hari terdapat 30 orang meninggal dunia akibat narkoba.

“Hal ini tentu saja membutuhkan keseriusan perhatian kita bersama dalam upaya merehabilitasi pecandu maupun penyalahguna narkoba. Untuk itulah kami mengundang perwakilan dari OPD untuk bersama menyatukan langkah bersama BNN memberantas, atau paling tidak mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Bima khususnya,” ungkap Hurri dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas BNNK Bima, Wahyudin, Selasa (18/2).

Dia menyebut, 20 OPD terdiri dari Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Bima, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, 4 Camat wilayah Kabupaten Bima (Woha, Monta, Bolo, dan Sape) dan 7 Kepala Desa, 3 Camat wilayah Kota Bima (Rasanae Barat, Mpunda, dan Raba) dan 3 Lurah perwakilan setiap kecamatan.

Hurri menjelaskan, peserta Rakor yang hadir ini didasarkan pada pemetaan menggunakan data rekam medis klien pada Klinik Pratama BNNK Bima. Selain itu, LRIP wilayah kerja BNNK Bima berdasarkan jumlah klien setiap desa atau kelurahan, yang mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan pada tahun 2019 dan tahun 2020.

Atas pertimbangan tersebut, jelas Hurri, Agen Pemulihan diharapkan dapat dibentuk dan ditunjuk oleh kepala desa ataupun lurah. Untuk memantau dan mendampingi mantan penyalahguna yang berasal dari desanya sendiri atau domisili.

“Atas nama institusi kami sampaikan terimakasih yang sebesarnya atas partisipasi semua peserta Rakor. Kami berharap, agar setelah dilakukannya Rakor ini kepala desa maupun lurah dapat menunjuk salah satu warganya untuk bisa dijadikan sebagai Agen Pemulihan, sekaligus sebagai mitra kerja BNN di wilayahnya,” tutur dia.

Lebih lanjut Hurri menjelaskan, terkait kebijakan baru program rehabilitasi, yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), di dalamnya membahas juga tentang Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) serta Agen Pemulihan (AP).

Pada tempat yang sama, Kepala Seksi Rehabilitasi Arrasyidun, S.Psi., menjelaskan tentang pengembangan program pascarehabilitasi melalui Agen Pemulihan (program tahun 2020-2024) hingga teknis pembentukan, rencana pembekalan atau pelatihan bagi Agen Pemulihan nantinya.

Selain itu, dibahas secara khusus siapa saja yang bisa dijadikan sebagai Agen Pemulihan, kriteria minimal Agen Pemulihan,Tugas dan Fungsi Agen Pemulihan yang lebih difokuskan pada upaya pemantauan dan pendampingan mantan penyalahguna yang telah melakukan rehabilitasi.

Arrasyidun juga menekankan bahwa yang paling penting dari Rakor tersebut ialah adanya komitmen tiap-tiap kepala desa maupun lurah, untuk merekomendasikan dan menunjuk warganya sebagai Agen Pemulihan yang diperkuat dengan Skep Kepala Desa/Lurah sesuai dengan arahan Deputi Rehabilitasi BNN RI.

“Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mengisi lembar rencana tindak lanjut. Yaitu nama-nama warga yang ditunjuk sebagai Agen Pemulihan,” harap Arrasyidun.

[akt.01]

Related

Lipsus 1774311716264867562

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item