Dihentikan Paksa, Proyek Drainase Sadia Dituding Sepihak
Proyek drainase di Kelurahan sadia yang terlantar karena dihentikan paksa oleh pemuda lingkungan setempat. [akt/ist] AKTUALITA.INFO ,...
12/05/2019 03:05:00 PM
https://www.aktualita.info/2019/12/dihentikan-paksa-proyek-drainase-sadia.html
Proyek drainase di Kelurahan sadia yang terlantar karena dihentikan paksa oleh pemuda lingkungan setempat. [akt/ist] |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Pekerjaan saluran got di RT 13 RW 3 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dihentikan paksa pemuda setempat.
Proyek drainase sepanjang 70 meter dengan anggaran kelurahan senilai Rp50 juta di Lingkungan BTN tersebut, dituding dikerjakan tanpa kompromi terlebih dahulu dengan pemuda dan masyarakat.
Ketua Pemuda RT 13 Adi Tofan mengaku, terpaksa menghentikan proyek dana kelurahan tahap dua tersebut. Karena dikerjakan sepihak oleh lurah, tanpa terlebih dahulu bermusyawarah dengan masyarakat. "Perbuatan ini kan tidak benar," katanya saat menghentikan proyek tersebut, Kamis (5/12).
Bahkan kata dia, saat pembentukan Pokmas RT 13, tidak satupun masyarakat maupun pemuda yang diundang. Pokmas dibentuk atas penunjukan langsung Lurah. "Jelas hal ini tidak melalui mekanisme dan aturan," kesalnya.
Apalagi ungkap dia, di lokasi pengerjaan drainase tidak memasang apan informasi proyek. "Padahal, papan informasi proyek ini penting dipasang agar masyarakat tahu ada ada pengerjaan," imbuhnya.
Adi meminta Lurah Sadia membentuk ulang Pokmas. Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda lingkungan setempat. "Sebelum semuanya jelas, kami akan tetap hentikan poyek ini," tandasnya.
Lurah Sadia Abdulrajak SE yang dikonfirmasi wartawan mengaku, semua Pokmas di Kelurhan Sadia terbentuk bulan Juli 2019. Kala itu, pihaknya mengundang seluruh perwakilan masayarakat setiap RT dan RW.
Hanya saja kata dia, perwakilan dari RT 13 tidak datang. "Karena waktunya mendesak saat itu, kita langsung bentuk semua Pokmas," ujar Abdulrajak di kantornya, Kamis (5/12).
Dia mengaku pembentukannya sangat mendesak, karena atas perintah Wali Kota. Mengingat pada saat itu semua nama-nama Pokmas harus disetor.
"Waktu itu magrib kita bentuk, ini perintah dari atasan. Perintah Wali Kota bahwa semua Pokmas di Sadia harus disetor hasil pembentukannya," tegas Abdulrajak.
Disebutkannya, saat itu terbentuk 5 Pokmas Kelurahan Sadia. Perwakilan masyarakat diundang melalui pesan whatsapp.
"Kewajiban kami membentuk Pokmas. Anggotanya ditentukan oleh ketua masing-masing ketuanya," sebut Abdulrajak.
Terkait kenapa tidak dipasang papan informasi proyek, diakuinya tidak masalah. Karena pengerjaan drainase tersebut, menggunakan dana lain. "Pekerjaan ini menggunakan dana sendiri. Dana kelurahan tahap dua ini belum ada pencairan," akunya.
Pekerjaan dengan uang sendiri jelas dia, berdasarkan kesepakatan dengan Pokmas. Mengingat target waktu pengerjannya harus selesai tanggal 15 Desember. "Kalaupun tidak selesai sampai target waktu tersebut, nanti kita buat pernyataan untuk diluncurkan kembali di tahun 2020," jelasnya.
[akt.01]