Besuk Tahanan, Dua Warga Tanjung Ditangkap Bawa Sabu

AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Dua warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, IS (25 th) dan FR (18 th), ditangkap polisi kar...

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Dua warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, IS (25 th) dan FR (18 th), ditangkap polisi karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, Selasa, 12 November 2019 malam. Mereka ditangkap saat membesuk rekannya Mul, salah seorang tahanan kasus Narkoba.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Masdidin mengungkapkan, penangkapan itu bermula saat mereka hendak membawakan makanan berupa bubur kepada seorang tahanan sekitar pukul 23.00 Wita.

Dua pelaku diamankan polisi
Pada saat melapor di pos penjagaan, gerak-gerik mereka mencurigakan. Apalagi, saat itu bukan waktunya mengantar makanan. "Petugas piket penjagaan Bripka Muhammad Faizal dan Brigadir Syaiful, lantas memeriksa bubur yang mereka bawa," kata Masdidin di ruang kerjanya, Rabu, 13 November 2019.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang dalam makanan tersebut. Petugas kemudian menggeledah badan dua pelaku.

Petugas menemukan 1 (satu) poket diduga Narkoba jenis sabu di dalam saku celana IS. Selain itu, di topi IS petugas menemukan 7 lembar palstik klip bening yang diduga untuk membungkus sabu.

"Keduanya langsung diamankan petugas piket ke Sat Res Narkoba," ujar Masdidin.

Dia mengatakan penyidik Sat Res Narkoba sedang mememeriksa dua pelaku. Termasuk mengembangkan dari mana asal usul barang tersebut. "Apakah barang ini dipesan temannya dalam tahanan atau bagaimana, nanti kita lihat diperkembangan penyelidikan," ungkapnya.

Masdidin menegaskan, kasus penyalahgunaan Narkoba saat ini semakin memprihatinkan. Para pelaku semakin berani beraksi, hingga mencoba membawa Narkoba ke dalam sel tahanan. "Jangan menguji kesigapan petugas. Kami tidak akan lengah, komitmen kami tegas memberantas Narkoba," tegasnya.

Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, kata Masdidin harus dilakukan secara menyeluruh dan tuntas, sehingga tidak ada celah dan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk beraksi.

Menurut dia, semua pihak mulai dari hulu hingga ke hilir, yakni mulai dari kepolisian sampai ke Lembaga Pemasyarakatan termasuk masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Tidak akan berarti jika hanya satu pihak saja yang memiliki komitmen dalam pemberantasan Narkoba," pungkasnya.

[akt.01]

Related

Hukrim 677703122171726947

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item