Tim Opsnal Resmob Sat Brimobda NTB kembali Amankan Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Barang bukti Honda Beat yang diamankan. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA-Tim Opsnal Resmob Sat Brimobda NTB kembali mengamankan 1 unit s...

Barang bukti Honda Beat yang diamankan. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, BIMA-Tim Opsnal Resmob Sat Brimobda NTB kembali mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan Curanmor yang terjadi di Desa Baralau Kecamatan Monta, Rabu (21/1) lalu.

Motor Honda Beat yang diketahui milik korban Jainab, warga Baralau, diamankan Tim Resmob di Desa Rompo Kecamatan Langgudu. Saat motor tersebut  hendak dijual terduga pelaku, Minggu (2/2), sekitar pukul 12.00 Wita.

Kanit Resmob Satbrimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno mengatakan, terduga pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan tim, sehingga lolos dari tangkapan. "Tapi, kami sudah kantungi identitasnya dan sedang kami kejar," katanya, Senin (3/2).

Ardi mengungkap, motor Honda Beat diamankan bermula dari informasi yang diperoleh, bahwa sepeda motor tersebut berada di Desa Rompo. Ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor korban yang hilang di Desa Barlau.

"Kami langsung bergerak ke sana dan menyelidiki kebenarannya," ujarnya.

Setelah memastikan sepeda motor tersebut benar milik korban Jaenab, Tim Resmob langsung mengamankannya. Saat diamankan, terduga pelaku yang melihat tim sontak melarikan diri.

"Sempat dilakukan pengejaran dan pencarian oleh Tim Opsnal, namun terduga pelaku dapat meloloskan diri," ungkap Ardi.

Tim Opsnal Resmob kemudian membawa sepeda motor Hinda Beat itu ke Mako Satbrimobda NTB. Untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti ini akan kami serahkan ke Polsek Monta Polres Bima," pungkas Ardi.

[akt.01]

Related

Hukrim 4987360036555667294

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item