Sebelum Lebaran ASN Dapat Gaji dan THR, Bulan Juli Dapat Gaji 13 dan Gaji Bulanan

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Kabar gembira bagi aparat sipil negara, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. ...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Kabar gembira bagi aparat sipil negara, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dalam dua bulan ke depan, yakni bulan Juni dan Juli tahun 2018, Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bima akan menerima masing-masing dua kali gaji.

Pada bulan Juni, selain gaji bulanan, ASN akan menerima gaji 14. Gaji 14 yang merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR) ini, akan dibayar seminggu sebelum lebaran.

“Tahun lalu (2017), gaji 14 sebesar gaji pokok bulanan. Namun tahun ini, menurut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan akan ada tambahan yang nilainya belum bisa kita beberkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bima, Drs. Zainuddin, Senin, 21 Mei 2018.

Zainuddin yang ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, untuk gaji 13 akan dibayar pada bulan Juli bersamaan dengan gaji bulanan. Besarnya berdasarkan hitungan gaji bulanan (gaji bulan juli). “Uangnya sudah ada di APBD. Pembayarannya berdasarkan Keputusan Presiden melalui Menteri Keuangan,” katanya.

Zainuddin menambahkan, gaji 13 dan gaji 14 dibayar utuh. Tanpa potongan apapun seperti potongan bank dan lainnya. “Gaji 13 dan 14 ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru,” pungkasnya.

Seperti dilansir cnbcindonesia.com, anggaran gaji 14 (THR) dan gaji ke-13 sudah disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, pensiunan PNS juga akan mendapatkan dananya serentak.

Dengan pencairan yang sekaligus, pemerintah mengharapkan daya beli masyarakat pada Juni 2018 akan terdongkrak.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pencairan THR, Gaji ke-13 dan pensiunan PNS hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diproses oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

"Kita tunggu PP-nya, sudah ada bayangannya. Budget-nya sudah diperhitungkan sesuai dengan kebijakan [meliputi tunjangan kinerja dan gaji pokok] yang sudah ditetapkan di APBN 2018. Tinggal pelaksanaannya tunggu PP-nya [terbit]," ujar Askolani di Kementerian Keuangan, Senin (16/4/2018).

Terkait besar anggarannya, Askolani mengaku akan sedikit lebih besar dari tahun lalu karena tahun ini meliputi tambahan dana pensiun.

"Besar anggarannya kemungkinan akan lebih besar sedikit dari tahun lalu, sebab ada tambahan untuk pensiun kan. Pensiun juga terima lebih supaya membantu daya beli masyarakat untuk meningkatkan ekonomi," kata Askolani.

Askolani memperkirakan pengucuran dana untuk THR akan dilakukan pada awal Juni sebelum Lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 dan dana pensiun akan dicairkan pada bulan Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru.

"Apakah kemungkinan PP-nya terbit di bulan depan? Ya, tunggu saja lagi diproses [oleh Menpan]," pungkasnya.

Tahun ini, pembagian THR berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena THR juga akan dinikmati pensiunan PNS. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 365,7 triliun, termasuk didalamnya THR bagi pensiunan di tahun ini.

Sementara, realisasi belanja pegawai di tahun lalu hanya Rp 209 triliun. "Dan THR bagi pensiunan ini kan sudah diamanatkan di dalam APBN 2018. Jadi, tahun ini pensiunan dapat THR dan gaji ke-13," terang dia.

Di sisi lain, ia mengaku belum mendapat arahan mengenai perubahan struktur gaji PNS yang belakangan ini marak diperbincangkan. Menurutnya, Kemenkeu sudah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB dan memastikan bahwa rencana yang beredar itu masih menggunakan data yang belum valid.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 5081531420262098420

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item