PENDIDIKAN SEBAGAI PENGEMBANGAN INTELEKTUAL

PENDIDIKAN SEBAGAI PENGEMBANGAN INTELEKTUAL ( oleh: Nur Hasnah ) Banyak diantara kita sudah memahami makna dari konteks pendidika...

PENDIDIKAN SEBAGAI PENGEMBANGAN INTELEKTUAL

( oleh: Nur Hasnah )

Banyak diantara kita sudah memahami makna dari konteks pendidikan. Sejatinya, pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Pendidikan yang kita rasakan sekarang ini merupakan salah satu wujud nyata dari hasil kemerdekaan yang langsung dinikmati maanfaatnya oleh rakyat Indonesia. Manfaat yang kita dapatkan dari pendidikan itu sendiri adalah adanya kebebasan dalam memilih dan mengikuti pendidikan yang dikehendaki oleh setiap individu Indonesia. Iklim demokratisasi dalam dunia pendidikan menciptakan suatu tatanan baru pada rakyat Indonesia dalam menentukan sendiri, mana pendidikan yang dinilai relevan dan mempunyai nilai jual untuk masa depan generasi muda.

Setiap tahun banyak generasi muda yang ingin melanjutkan studi kejenjang perguruan tinggi. Oleh demikian, disitulah letak kebebasan rakyat Indonesia dalam mengikuti program pendidikan di perguruan tinggi yang merupakan kesempatan emas, yang tentu saja sangat berharga bagi generasi muda. Sebab, pendidikan adalah langkah pasti dalam menentukan eksistensi kita di dalam kancah perjuangan hidup sebagai manusia, dan sebagai barometer kesuksesan suatu bangsa.

Melihat kondisi bangsa sekarang ini, disegala aspek baik kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang rendah, kerusakan lingkungan disetiap daerah, banyak kasus kriminalitas ditengah-tengah masyarakat, aksi pornografi baik secara terang-terangan maupun yang tersembunyi, dan penyakit sosial lainnya menyebar dimasyarakat, itu semua merupakan salah satu wujud nyata dari pengaruh atau peran dari tingkat dan kualitas pendidikan yang ditempuh oleh manusia atau individu. Ini membuktikan bahwa, ketika individu berada dalam zona pendidikan yang rendah, maka dapat kita pastikan individu tersebut mengalami suatu penyakit yang kita namakan sebagai korban informasi, mudah mengalami penipuan atau kejahatan intelektual dan sejenisnya.

Pernyataan di atas adalah sebuah tanda bagaimana kita sebagai manusia indonesia harus mampu mengembalikan roh pendidikan. Karena memang, melalui pendidikan akan terjadi suatu proses yang bertujuan untuk mengusahakan agar setiap manusia yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan memiliki jati diri yang menjunjung tingggi harkat kemanusiaan, menciptakan power baru dalam dirinya untuk menunjang eksistensinya dalam ranah sosial, sehingga akan lahir kekuatan sosial yang lebih beradab, setidaknya individu juga tidak meninggalkan kultur atau budaya yang ada dalam masyarakatnya.

Berbicara masalah konteks perguruan tinggi sebagai jenjang pendidikan yang diatas tingkat pendidikan menengah, maka seharusnya pendidikan yang diaplikasikan dalam perguruan tinggi harus mampu mengarahkan generasi muda untuk: 1) menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan pusat kegiatan penelitian; 2) mendidik mahasiswa agar mampu menguasai iptek, berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggungjawab yang besar tehadap masa depan bangsa dan negara Indonesia; 3) mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah yang berbudaya, bermoral pancasila dan berkepribadian Indonesia (Ketetapan MPR Tentang BGHN 1993).

Untuk dicapai dalam kemajuan kehidupan berbangsa maka perlu kita ketahui bersama tujuan dari perguruan tinggi itu sendiri sebagaimana yang ditentukan dalam ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30 Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ) menyebutkan: 1) Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian; 2) Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Melihat apa yang sudah dipaparkan diatas bahwa sudah sewajarnya perguruan tinggi merupakan suatu lembaga pendidikan yang mempunyai misi pokok yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, yang kemudian kita kenal dengan sebutan “TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI”.

Sangat disayangkan memang, apa yang sudah digariskan dalam tujuan perguruan tinggi yang memiliki nilai yang luar biasa berbobot dan mampu merubah tatanan kehidupan generasi muda yang intelektual dewasa ini diracuni oleh kepentingan sebagian masayarakat yang menginginkan perguruan tinggi agar bisa berperan aktif dalam menetukan kualitas dan kuantitas prospek kemapanan pragmatis mahasiswa dibidang ekonomi dimasa depan.

Di era yang kita namakan globalisasi ini, kita bisa melihat perguruan tinggi menjadi komoditi layaknya perusahaan besar berskala Internasional yang mengharapkan akan lahirnya dari rahim perguruan tinggi tersebut generasi yang berwatak kapitalisme liberal. Oleh demikian, timbul suatu wacana ditengah-tengah kita semua bahwa masyarakat diabad ini terjebak dalam orientasi material tanpa memperhitungkan atau membaca kondisi objektif yaitu beban atau amanah serta kompetensi apa yang sedang dilaksanakan oleh suatu lembaga perguruan tinggi tersebut. Perguruan tinggi menginginkan suatu rancangan yang sistematis dalam proses menjalankan roda perguruan tinggi dengan melahirkan transaksi bisnis. Orientasi masyarakat seperti inilah yang perlu kita rekonstruksi.

Perguruan tinggi sebagai lembaga yang diisi oleh masyarakat berkapasitas intelektual tinggi dengan latar belakangannya menyediakan lingkungan yang edukatif dapat diartikan sebagai suatu nilai yang dilahirkan oleh rahim perguruan tinggi tidak hanya sebagai masyarakat ilmiah, pengembangan iptek yang ada. Akan tetapi, harus mampu menjadi titik acuan dalam menyiapkan generasi muda yang mampu berkontribusi bagi bangsa dan pembangunan. Dan bukan sebaliknya yang justru membebani pembangunan dan memarakkan kegiatan-kegiatan yang menyulitkan kehiduapn bermasyarakat. 

Karena memang, Perguruan tinggi merupakan sentral pengembangan kreatifitas yang berorientasi pada masa depan bangsa ini dengan mengeluarkan dan mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut. Perguruan tinggi juga harus bertanggungjawab dalam aspek lingkungan sosial masayarakat, sehingga jati diri perguruan tinggi tidak dipertanyakan oleh masyarakat.

Semoga harapan rekonstruksi intelektual dalam kalangan masyarakat Indonesia lebih khusus generasi muda (mahasiswa) dalam dunia pendidikan melalui perguruan tinggi mampu menciptakan suatu kreasi, inovasi, menciptakan tatanan kepemimpinan ditengah-tengah masyarakat dengan pola-pola baru, mendidikasikan hidupnya untuk kemanfaatan bersama masyarakat melalui peran intelektual yang dimilikinya. Khazanah intelektual yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dan komprehensif untuk kemajuan pembangunan Bangsa Indonesia di era global ini. Semoga! [*]

Penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang, asal Lambu Bima - Nusa Tenggara Barat.

Related

Sudut Pandang 8085108267165559043

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item