Target PAD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2017 Rp35,3 Miliar
Sekretaris Bapenda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu - Untuk tahun anggaran 2017, pendapatan asli d...
3/22/2017 08:01:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/03/target-pad-kabupaten-dompu-tahun.html
Sekretaris Bapenda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si. [yani] |
AKTUALITA.INFO, Dompu - Untuk tahun anggaran 2017, pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp35.315.315.782.
“Target tersebut berasal dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD,” jelas Sekretaris Bapenda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si, Rabu, 22 Maret 2017.
Kata dia, untuk pendapatan daerah yang dipisahkan, bersumber dari laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah yakni Bank NTB dan BPR LKP. Pada Bank NTB laba atau deviden yang ditargetkan sebesar Rp10 miliar lebih, dan dari BPR LKP sebesar Rp1 miliar lebih.
Walaupun di sini ada Perusahaan Daerah ‘Kapoda Rawi’, Arman mengatakan, namun hasil pernyataan modalnya belum masuk pada catatan pendapatan daerah di Bapenda. Pasalnya, tidak pernah ada regulasi yang mengaturnya.
Dijelaskan Arman, penetapan deviden dari Bank NTB dan BPR LKP berdasarkan perhitungan tau proykesi dari mereka sendiri dalam rapat umum pemegang saham. "Di situlah mereka menganalisa besaran deviden berdasarkan standarnya. Secara teknis mereka yang lebih tahu, sehingga bisa didapat angka 10 miliar dan 1 miliar lebih," terangnya. Selain itu, dilihat juga trend pemasukan sebelumnya, disitu bisa bandingkan.
Menurut Arman, untuk menggenjot target pendapatan, Bapenda melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. "Kalau intensifikasi kita melakukan penagihan secara intensif antara lain sumber potensi yang ada, dan kedua piutang dari tahun sebelumnya. Sedangkan ekstensifikasi menggali potensi-potensi pendapatan yang baru," tuturnya.
Untuk piutang, lanjutnya, yang sudah tertagih dari tunggakan dari pajak seperti pajak hotel di kawasan wisata pantai Lakey sebesar seratus lebih juta. Selain itu menggali pajak mineral bukan logam seperti pasir dan lain-lain.
Arman berujar, selama ini pihaknya hanya menunggu laporan dari pihak ketiga saja yang datang meminta perhitungan RAB untuk pajak mineral bukan logam. Akan tetapi sekarang tidak lagi seperti itu. "Kita melihat dari sumber disana, dan kita sudah menempatkan satu orang untuk mencatatnya. Hal itu dilakukan sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2011," kata dia.
Sementara untuk perusahaan besar seperti perusahaan tambang PT. STM dan perusahaan gula SMS, belum pihaknya teropong sebagai sumber pendapatan. Ke depan pihaknya akan mengkaji dulu, terutama masalah aturan. “Jangan sampai kami salah menagih lalu kemudian terjerat didalam pungli. Insya Allah ke depan akan kami pikirkan," pungkas Arman.
[yani]